Video Berita
VIDEO Wakil Bupati Bantah Pemkab Tanggamus Hambat Pencairan Dana Desa
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i minta aparatur pekon menyerahkan syarat administrasi pencarian Dana Desa tepat waktu.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i minta aparatur pekon menyerahkan syarat administrasi pencarian Dana Desa tepat waktu.
Hal itu disampaikan Syafi'i di hadapan aparatur pekon yang mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanggamus, Jumat (28/2/2020).
Aparatur pekon ramai-ramai menyambangi kantor Dinas PMD untuk menanyakan pencairan Dana Desa tahap I 2020.
Setelah dicek, ternyata pencairan Dana Desa terkendala keterlambatan penyerahan APBDes dan LKPj dari pihak pekon.
• VIDEO Tak Terima Anaknya Dihukum, Orangtua Murid Hukum Guru Merangkak Keliling Kelas
• VIDEO Pengemasan Snack Curah Ini Terinjak-injak Kaki Kotor Pekerjanya
• Anak Disekap Orangtua di Kamar Mandi Kini Meninggal, Korban Pernah Diberi Gitar Istri Gubernur
• Mahasiswi UI Laporkan Pelecehan Seksual di Kampus, Malah Disalahkan Petugas Keamanan
"Sekarang kami minta aparatur pekon agar tepat waktu serahkan persyaratan, sehingga saat pencairan Dana Desa juga tepat waktu," terang Syafi'i.
Syafi'i membantah pemkab sengaja memperlambat pencairan Dana Desa.
Padahal, keterlambatan dari pihak pekon sendiri.
Seperti pada 28 Februari adalah limit penyerahan APBDes 2020.
Namun, belum ada satu pekon pun menyerahkannya.
Aparat pekon mengakui baru beres membuat LKPj Dana Desa 2019.
Kendala umumnya karena belum lengkapnya bahan untuk LKPj.
Solusinya, harus ada sinergi dan kerjasama antar aparat pekon, Badan Perhimpunan Pekon (BHP).
Hal itu untuk menuntaskan LKPj dan APBDes, sehingga pencairan Dana Desa tidak terganjal oleh persyaratan administratif.
"Semua lini pemerintahan pekon harus bersinergi dan bekerja sama demi pencairan Dana Desa. Tidak bisa hanya dibebankan kepada satu orang. Sebab ini demi kepentingan masyarakat, demi pembangunan masyarakat," tegas Syafi'i.
Ia juga minta kebenaran dalam LKPj dan APBDes.