Pembunuh Sopir Taksi Online Akhirnya Ditangkap

Iya benar sudah kami amankan kemarin di Yogyakarta. Untuk barang bukti mobil Jazz milik korban juga sudah kami amankan

Editor: taryono
kompas.com
Pembunuh Sopir Taksi Online Akhirnya Ditangkap 

Aparat kepolisian akan mencocokkan bercak darah yang ditemukan di jembatan Desa Ketilengsingolelo yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari penemuan mayat di aliran sungai Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (6/2/2020) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto menyebut bercak darah yang ditemukan itu memang belum pasti milik korban driver online di Jepara.

Namun dalam pengembangannya nanti bisa saja darah tersebut memang milik korban Tri Ardianto.

Pihak kepolisian bakal melakukan pengujian dan pencocokan bercak darah yang ditemukan di jembatan dengan data darah milik korban.

"Kami masih melakukan pencocokan dan belum bisa memastikan apakah darah tersebut benar miliknya. Nanti kami akan periksa," ucapnya Sabtu, (8/2/2020) siang.

Sejumlah barang bukti lain juga belum ditemukan, baik mobil ataupun barang-barang lain yang hilang dari jasad korban.

"Kami masih melakukan penyelidikan," lanjutnya.

Dia juga mengakui jika korban sebelumnya sempat mengantarkan penumpang ke perumahan MVR.

Kendati demikian, korban saat itu hanya memutar di perumahan tersebut kemudian langsung meninggalkan perumahan.

"Korban sempat ke MVR bersama penumpang onlinenya, namun kembali karena pemesanan kamar tidak bisa mendadak," katanya.

Terkait motif pembunuhan, pihaknya belum bisa memastikan karena tersangka masih belum terungkap.

Dia akan terus melakukan penyelidikan bersama tim gabungan dengan harapan bisa segera menemukan tersangka pembunuhan.

"Tim gabungan terus menyelidiki kasus ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sopir taksi online bernama Tri Ardianto (41), ditemukan dalam kondisi tak bernyawa yang ditemukan dalam kondisi leher dan kaki terjerat tali rafia.

Penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan Masrukan (60), warga Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, yang melihat benda menyerupai tubuh manusia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved