KDRT di Lampung Tengah
Kronologis Polisi Amankan Suami yang Pukuli Istri Pakai Sandal, Duduk di Pinggir Jalan Hisap Sabu
Pelaku, kata Heri Susanto, berhenti tak jauh dari indekos sang istri di Kampung Setia Bhakti.
Bahkan, hampir setiap hari Rio dan Diska bertengkar.
"Ya sering (cekcok mulut), tapi cuma sebentar saja, kayak saling mengumpat gitu, hampir setiap hari. Gak tahu masalahnya apa," kata tetangga korban, Senin (2/3/2020).
Warga juga mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir suami istri tersebut mengontrak kamar indekos di Kampung Setia Bhakti, Seputih Banyak.
Namun, warga tak tahu apa pekerjaan mereka sehari-hari.
Asik Hisap Sabu
Suami yang pukuli istrinya pakai sandal di Lampung Tengah, akhirnya diamankan polisi.
Ironisnya, saat diamankan, pelaku AP (24) alias Rio itu sedang asik menghisap sabu.
Pelaku AP alias Rio lalu digelandang ke Mapolsek Seputih Banyak dan dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor LP/ 63-B/ II/2020/Res LT/Sek Seba, Tanggal 29 Februari 2020, tentang Penganiayaan dan LP/64-A/III /2020 /Res Lamteng/Sek Seba Tgl 01 Maret 2020, tentang Narkotika.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AP alias Rio dijerat Pasal 351 KUHPidana dan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," tanda Heri Susanto.
Pengakuan Suami
Pengakuan suami yang pukuli istrinya pakai sandal, lantaran cemburu sang istri diduga menjalin asmara dengan lelaki lain.
Pelaku AP (24) alias Rio menyebutkan, ia emosi karena mengetahui sang istri Diska Mutiara Putri kerap berbalas pesan melalui media sosial di ponselnya dengan lelaki lain.
"Saya mau lihat chatingan dia dengan lelaki lain di ponselnya. Tapi setiap kali saya minta buat baca gak pernah dikasih oleh dia (istrinya)," kata Rio di Mapolsek Seputih Banyak, Senin (2/3/2020).
Pada hari kejadian, Sabtu (29/2/2020) ia masih melihat sang istri sibuk dengan ponselnya dan berbalas pesan dengan lelaki lain.
Dari situ, emosi Rio meledak dan melampiaskan kepada sang istri.
"Saya minta lagi (ponsel) tapi gak dikasih. Akhirnya saya pukul pakai sandal ke bagian mukanya. Terus itu saya pergi pulang (ke rumah orangtuanya di Kecamatan Bandar Mataram)," bebernya.
Pelaku Rio menolak mengatakan bahwa ia kerap ringan tangan kepada sang istri.