Penemuan Mayat di Pringsewu

Ada Mayat di Eks Pos Polhut, Pemkab Pringsewu Pastikan Aset Milik Pemprov Lampung

Pemkab Pringsewu memastikan bila aset bekas Pos Polhut di Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu, merupakan aset milik Pemprov Lampung.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Bekas Pos Polisi Kehutanan di ruas Jalinbar Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mangkrak jadi tempat tinggal orang gangguan jiwa hingga ditemukan tewas, Selasa, 3 Maret 2020. Pemkab Pringsewu pastikan Aset tersebut milik Pemprov Lampung. 

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran AKP Syafri Lubis membenarkan soal orang gangguan jiwa yang Tewas di bangunan bekas Pos Polisi Kehutanan Kabupaten Pringsewu ini.

"Tidak ada yang mengetahu identitasnya, serta asal-usul orang dengan gangguan jiwa yang ditemukan Tewas tersebut," ungkap Syafri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa siang.

Keberadaan jasad orang gangguan jiwa tersebut dilaporkan masyarakat sekitar.

Atas temuan jasad tersebut, lantas dibawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Pringsewu.

Tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh mayat.

Ditambahkan Syafri, pihaknya sudah melakukan identifikasi digital.

Menurutnya, tidak terekam jejak digital sehingga dipastikan anonim.

Dia memperkirakan, sebelum ada perekaman e-KTP, diperkirakan orang gangguan jiwa tersebut telah kabur dari rumah.

Oleh karena anonim, Syafri menyerahkan jenazah tersebut kepada pihak rumah sakit untuk pengurusan pemakamannya.

Syafri mengungkapkan orang gangguan jiwa yang ditemukan Tewas berjenis kelamin laki-laki ini berpawakan kurus dengan tinggi sekitar 170 senti meter.

Usianya kira-kira 60 tahun. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved