Penemuan Mayat di Pringsewu
Ada Mayat di Eks Pos Polhut, Pemkab Pringsewu Pastikan Aset Milik Pemprov Lampung
Pemkab Pringsewu memastikan bila aset bekas Pos Polhut di Pekon Ganjaran, Pagelaran, Pringsewu, merupakan aset milik Pemprov Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Orang gangguan jiwa yang ditemukan Tewas di aset mangkrak, bekas Pos Polisi Kehutanan Kabupaten Pringsewu sempat membuat warga sekitar resah.
Pasalnya, orang tersebut sering membuat rusuh.
Kepala Dusun II Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Suwarto (37) mengatakan, atas tindakan rusuh tersebut warga melapor ke aparatur Pekon.
"Warga resah merasa tanamanannya diganggu. Sering nyabuti singkong, dan menebang pohon pisang," ungkap Suwarto.
Dia pun mengaku bingung bagaimana orang gangguan juwa tesebut mempunyai golok dan sabit.
Atas laporan warga ini sempat disampaikan ke Kecamatan.
Alhasil warga sekitar berinisiatif gantian memberi makan orang gangguan jiwa ini.
Ternyata, rasa lapar lah yang membuat orang gangguan jiwa rusuh.
Setelah sering diberi makan tidak lagi mengganggu tanaman warga.
Terakhir, Senin, 2 Maret 2020 kemarin, Suwarto menceritakan, istrinya Mirnawati (31) masih memberi makan orang gangguan jiwa.
Menurut dia, kondisinya masih baik-baik saja dan masih bisa duduk.
Kemudian, Selasa, 3 Maret 2020, saat akan diberi makan sudah tidak bernyawa.
Atas temuan itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Pagelaran.
Orang gangguan jiwa ditemukan Tewas di bangunan mangkrak milik Pemkab Pringsewu berupa bangunan Pos Polisi Kehutanan, Selasa, 3 Maret 2020 sekira pukul 07.30 WIB.
Bangunan permanen ukuran sekitar 15 meter x 9 meter berada di tepi ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ada-mayat-di-eks-pos-polhut-pemkab-pringsewu-pastikan-aset-milik-pemprov-lampung.jpg)