Sempat Disangka Anggota DPR, Inilah Sosok Asli Pengendara yang Pukul Sopir Ambulans
Sempat Disangka Anggota DPR, Inilah Sosok Asli Pengendara yang Pukul Sopir Ambulans di Jalan
Polisi pun memastikan telah melakukan visum kepada korban terkait luka yang dideritanya.
Menurut Ricky, ambulans yang dikendarai Mohamad Natasari terlebih dahulu menyerempet Toyota Cayla hitam yang dikendari Syaiful Ramon Raygen.
"Mobil si terlapor (Syaiful) di depan, ambulans di belakang. Itu awal mulanya."
"Jadi ambulans mau nyusul ke depan, kesenggol dikit saja, tidak terlalu parah."
"Terkejut terlapor ini, emosi, langsung memberhentikan ambulans," beber Ricky.
Ricky menjelaskan, senggolan terjadi saat kedua mobil memasuki Jalan Kesehatan Raya dari arah Jalan Veteran Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lantas, tersangka menghentikan ambulans pembawa jenazah itu, setelah mengetahui mobilnya tersenggol di bagian kanan belakang.
"Jadi menyerempet ke kanan, tidak melihat ada mobil ambulans."
"Karena si terlapor sedang main handphone," jelas Ricky.
Akibat perbuatannya, Syaiful dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Syaiful Roman Raygen, pengemudi mobil Toyota Cayla, sebagai tersangka.
Hal itu terkait aksi pemukulan terhadap pengemudi mobil ambulans bernama Mohamad Natasari.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ricky Pranata mengatakan, status tersangka ditetapkan pasca-pemeriksaan, Rabu (26/2/2020).
"Status pelaku sudah kita naikan sebagai tersangka," kata Ricky di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).