Tribun Bandar Lampung

Children Crisis Centre Ungkap 38 Anak di Bandar Lampung Terlibat Prostitusi Anak

Lembaga pemerhati anak atau Children Crisis Centre (CCC), merilis ada 38 anak di Kota Bandar Lampung ini dilacurkan alias terlibat prostitusi anak.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Manager Program CCC Dewi Astri Sudirman saat memberikan pemaparan dalam media brief tentang perlindungan anak khususnya, anak yang dilacurkan (Ayla), di Sekretariat CCC Perumnas Way Halim, Rabu (4/3/2020). Children Crisis Centre Ungkap 38 Anak di Bandar Lampung Terlibat Prostitusi Anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lembaga pemerhati anak atau Children Crisis Centre (CCC), merilis ada 38 anak di Kota Bandar Lampung ini dilacurkan alias terlibat prostitusi anak.

Manager Program CCC Dewi Astri Sudirman mengungkapkan, angka tersebut tercatat sejak Tahun 2017 hingga 2019.

"Jadi, kasus anak yang terlibat dalam prostitusi dengan total 38 anak itu, usia 14 hingga 18 tahun," kata Dewi, saat media brief tentang perlindungan anak khususnya anak yang dilacurkan (Ayla) di Sekretariat CCC, Perumnas Way Halim, Rabu (4/3/2020).

Dewi mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun CCC, 38 anak yang terlibat prostitusi anak tersebut masih berstatus pelajar dan perlu pendampingan.

Dewi merinci, dari 38 anak tersebut, 34 berjenis kelamin perempuan dan 4 orang laki-laki.

"Akibat dari keterlibatan tersebut, 7 anak putus sekolah," jelas Dewi.

Bongkar Komplotan Prostitusi Anak di Tanggamus, Polisi Amankan 6 Tersangka

Niat Pulang ke Rumah, Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Sedan BMW Seusai Bertugas

BREAKING NEWS Lakalantas di Bandar Lampung, Sedan BMW Tabrak Motor Petugas Kebersihan

Terbongkar Prostitusi Anak di Apartemen, Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Menurut Dewi, faktor utama 38 anak tersebut terlibat prostitusi adalah ekonomi.

Selain itu, imbuh Dewi, faktor lainnya, di antaranya pergaulan bebas, gaya hidup dan lingkungan sekitarnya.

Dewi menyebut, selama ini pemerintah belum hadir saat anak-anak tersebut tertangkap razia dan harus duduk di kursi pesakitan.

"Karena sejatinya anak itu dilindungi oleh undang-undang," ucap Dewi.

Meski demikian, Dewi memastikan, CCC akan selalu mendampingi anak-anak yang terlibat masalah hukum.

Terbongkar Prostitusi Anak di Apartemen

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.

Polisi telah mengamankan enam orang pelaku, dan masih memburu satu orang lainnya terkait prostitusi anak tersebut.

Para pelaku prostitusi anak di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, benar-benar mengeksploitasi korbannya yang masih di bawah umur.

Dipaksa Layani 4 Pelanggan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved