Pilkada Lampung Tengah 2020
Pilkada Lampung Tengah 2020, Tak Ada Balon Perseorangan yang Daftar ke KPU
KPU Lamteng pastikan tidak ada LO yang mendaftarkan balon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan, untuk Pilkada Lampung Tengah 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung Tengah pastikan tidak ada Liaison Officer (LO) yang mendaftarkan balon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan, untuk Pilkada Lampung Tengah 2020.
Komisioner KPU Lamteng Bidang Data dan Informasi Ade Aryanto mengatakan, batas akhir pendaftaran untuk balon perseorangan adalah 23 Februari 2020.
"Sampai pukul 00.00 WIB, Minggu 23 Februari 2020, tidak ada satupun LO bakal calon (bupati/wabup) yang mendaftarkan diri ke kita (KPU Lamteng)," terang Ade Aryanto, di Lampung Tengah, Lampung, Rabu (4/3/2020).
Padahal, lanjut Ade, semenjak dibuka awal tahun ini, pihaknya memberikan pengumuman ke berbagai media, termasuk melalui website dan media massa.
"Sesuai arahan KPU Provinsi (Lampung), pengumuman untuk calon perseorangan kita umumkan, baik melalui website, banner maupun media massa," ujarnya.
• Bawaslu Lampung Sebut Pesawaran Tertinggi Daerah Rawan Politik Uang dan Sara
• BREAKING NEWS Lakalantas di Bandar Lampung, Sedan BMW Tabrak Motor Petugas Kebersihan
• Sopir Sedan BMW Syok Setelah Tahu Petugas Kebersihan yang Ditabraknya Tewas di Tempat
• Pilkada Serentak 2020, 100 Kecamatan di 8 Kabupaten/Kota Terindikasi Blank Spot dan Rawan Bencana
Ade melanjutkan, untuk pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada tahun ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan prosedur di tahun-tahun sebelumya.
Karena menurutnya, LO sebelum mendaftar terlebih dahulu mengakses akun aplikasi Silon di KPU.
Selain itu, LO juga harus mengisi banyak dukungan dari masyarakat.
"Untuk mengakses Silon di KPU itu perlu lima menit satu suara dukungan masyarakat. Minimal dukungan untuk calon (perseorangan) bisa maju yakni sebanyak 72 ribu KTP," bebernya.
Tahapan saat ini yang dijalani KPU Lamteng yakni, sesuai peraturan KPU tahun 2016, pihaknya melakukan verifikasi administrasi pengecekan berkas, dan 27 Februari hingga 25 Maret 2020 pengecekan dukungan ganda.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)