Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020, 100 Kecamatan di 8 Kabupaten/Kota Terindikasi Blank Spot dan Rawan Bencana
Bawaslu Lampung menginventarisir lebih dari 100 kecamatan, di 8 kabupaten/kota penyelenggara pilkada tahun 2020, teridentifikasi mengalami blank spot
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menginventarisir lebih dari 100 kecamatan, di 8 kabupaten/kota penyelenggara pilkada tahun 2020, teridentifikasi mengalami kesulitan sinyal jangkauan telepon seluler.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, penyisiran dan inventarisasi daerah blank spot dan potensi bencana merupakan bentuk deteksi dini jajaran pengawas pemilu, agar mendapat perhatian seluruh stakeholder pada pilkada tahun 2020 diProvinsi Lampung.
Khoiriyah menyebutkan ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki titik blank spot atau kesulitan sinyal.
Diantaranya, Lampung Tengah dengan jumlah 24 kecamatan, Lampung Timur dengan jumlah 23 kecamatan, dan Lampung Selatan 15 kecamatan.
"Ini yang memiliki titik blank spot sinyal tertinggi, dan ada daerah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, tsunami dan gempa," ungkapnya, dalam ekspose pengawasan Bawaslu Lampung tahun 2020 di Tokopi Leipe, Korpri Bandar Lampung, Rabu (4/3/2020).
• TPS di Kota Metro Bertambah, Pilkada 2020 Jadi 245 TPS
• Golkar Lampung Terbuka untuk Koalisi di Pilkada
• Nanang-Pandu Didukung NasDem, Rekomendasi untuk Pilkada Lamsel 2020
• Arinal: Golkar Target Menang 4 Pilkada Serentak 2020
Lebih lanjut Khoiriyah menjelaskan, untuk daerah yang berpotensi banjir tertinggi, terdapat di Kota Bandar Lampung dengan 11 kecamatan, disusul Kabupaten Pesawaran dengan jumlah 9 kecamatan, dan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah sebanyak 8 kecamatan.
"Sedangkan untuk daerah yang berpotensi longsor tertinggi berada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 7 kecamatan, disusul Bandar Lampung 6 kecamatan, dan Pesisir Barat 5 kecamatan," jelasnya.
Namun demikian, Khoir menyatakan untuk tsunami daerah yang berpotensi hanya pada Kabupaten Pesawaran 2 kecamatan dan Lampung Selatan 6 kecamatan.
"Potensi gempa bumi hanya ada pada Kota Bandar Lampung sebanyak satu kecamatan dan Kabupaten Pesawaran sebanyak 4 kecamatan," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menambahkan, Blank spot sendiri merupakam kondisi daerah dimana daerah tersebut tidak terjangkau oleh sinyal komunikasi seluler.
Menurutnya, Titik blank spot dan rawan bencana di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini perlu mendapat perhatian lebih serius dari jajaran pengawas pemilu, jajaran KPU dan utamanya pemerintah daerah.
Untuk itu, Pengawas pemilu akan terus mengawal setiap proses dan tahapan pemilihan di 8 kabupaten/kota
penyelenggara pemilu.
"Blank spot dan daerah yang rawan bencana dinilai akan menjadi salah satu kendala dalam proses dan
tahapan pilkada 2020 di Provinsi Lampung pada Bulan September nanti, terutama pada tahapan distribusi logistik dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura)," jelasnya.
Berikut Jumlah Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang ada di Provinsi Lampung:
1. Bandar Lampung
- Kecamatan : 20
- Desa/Keluragan : 126
- Kecamatan Blank Spot : 6
- Rawan Bencana : 18