Pilkada Metro 2020
TPS di Kota Metro Bertambah, Pilkada 2020 Jadi 245 TPS
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, ada penambahan TPS dari pemilu sebelumnya. Dimana pada waktu pilgub jumlah TPS sebanyak 238.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, ada penambahan TPS dari pemilu sebelumnya.
Dimana pada waktu pilgub jumlah TPS sebanyak 238.
Penambahan seiring dengan bertambahnya data potensi pemilih.
"Berdasarkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Kemendagri, jumlah pemilih di Kota Metro untuk Pilkada 2020 bertambah sekitar 10 ribu pemilih. Kalau DPT terakhir itu 114.311. Jadi nanti sekitar 124 ribu lebih," bebernya, Selasa (3/3/2020).
Dijelaskannya, penambahan TPS untuk membelah TPS yang memiliki jumlah pemilih sangat besar.
• KPU Lampung Petakan Ada 8.087 TPS pada Pilkada Serentak 2020
• Honor Panwas TPS dan Panwas Kelurahan Pilwakot 2020 Ditaksir Rp 1,7 Miliar Lebih
• Golkar Lampung Terbuka untuk Koalisi di Pilkada
• Ramaikan Pilkada Metro 2020, Mufti Salim Gandeng Saleh Chandra
Dimana nantinya per TPS kurang lebih sebanyak 500 pemilih.
Pihaknya juga telah memetakan koordinat, sebagai syarat untuk e-rekapitulasi.
"Tapi titiknya itu masih bisa bergeser, kalau memang tidak bisa di situ. Kalau jumlah sebarannya macam-macam ya. Saat ni teman-teman bagian data tengah mempersiapkan pemutakhiran. Sesuai jadwal sinkronisasi DP4 dengan DPT tanggal 21 sampai 23 Maret 2020," paparnya.
Setelah itu, KPU akan melakukan penyusunan daftar pemilih mulai 22 Maret sampai 17 April 2020.
KPU Metro juga tengah melakukan rekrutmen PPS. Setelah selesai, akan dilakukan pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP).
"Jumlah PPDP per TPS itu dua orang. Jadi nanti PPDP inilah yangakan melakukan pencocokan dan penilitian (coklit) pada daftar pemilih," tuntasnya.
Sudah Rekrut
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mengaku telah merekrut Panwascam dan Panwaskel untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat.
Kordiv SDMO Bawaslu Metro Giyono mengatakan, sistem perekrutan Panwascam serupa dengan PPK KPU.
Yakni menggunakan seleksi administrasi, tertulis (CAT), dan wawancara, kemudian uji kelayakan atau tanggapan dari masyarakat.