Pilkada Lamteng 2020

KPU Lamteng Pastikan Tidak Ada Calon Independen

KPU Lampung Tengah memastikan tidak ada Liaison Officer (LO) yang mendaftarkan pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan.

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Komisoner KPU Lamteng Bidang Data dan Informasi, Ade Aryanto. KPU Lamteng Pastikan Tidak Ada Calon Independen 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah memastikan tidak ada Liaison Officer (LO) yang mendaftarkan pasangan calon bupati-wakil bupati dari jalur perseorangan (independen) untuk pilkada setempat September 2020 mendatang.

Komisioner KPU Lamteng Bidang Data dan Informasi Ade Aryanto, Rabu (4/3/2020) menjelaskan, batas pendaftaran untuk calon perseorangan adalah 23 Februari 2020 lalu.

"Sampai pukul 00.00 WIB, Minggu 23 Februari lalu, tidak ada satu pun LO bakal calon (bupati/wabup) yang mendaftarkan diri ke kita (KPU Lamteng)," terang Ade.

Padahal lanjut Ade, semenjak dibuka awal tahun ini, pihaknya memberikan pengumuman ke berbagai media, termasuk melalui website dan media massa.

"Sesuai arahan KPU Provinsi (Lampung), pengumuman untuk calon perseorangan kita umumkan, baik melalui website, banner, maupun media massa," ujarnya.

KPU Lampung Akan Rekrut 11.827 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Pilkada Lampung Tengah 2020, Tak Ada Balon Perseorangan yang Daftar ke KPU

Golkar Lampung Terbuka untuk Koalisi di Pilkada

DPD Gerindra Lampung Beri Sinyal Kadernya Dampingi Loekman di Pilkada Lamteng 2020

Ade melanjutkan, untuk pendaftaran calon perseorangan tahun ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan prosedur di tahun-tahun sebelumya.

Karena menurutnya, LO sebelum mendaftar terlebih dahulu mengakses akun aplikasi Silon di KPU. Selain itu, LO juga harus mengisi banyak dukungan dari masyarakat.

"Untuk mengakses Silon di KPU itu perlu lima menit satu suara dukungan masyarakat. Minimal dukungan untuk calon (perseorangan) bisa maju yakni sebanyak 72 ribu KTP," bebernya.

Tahapan saat ini yang dijalani KPU Lamteng yakni sesuai peraturan KPU tahun 2016, pihaknya melakukan verifikasi administrasi pengecekan berkas, dan 27 Februari hingga 25 Maret 2020 pengecekan dukungan ganda. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved