Berawal dari Debt Collector Tarik Paksa Motor Nasabah, Anggota TNI dan Polisi Diterjunkan
Berawal dari Debt Collector Tarik Paksa Motor Nasabah, Anggota TNI dan Polisi Diterjunkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Debt Collector menarik paksa motor nasabah di tengah jalan berujung kerusuhan. Tak hanya menarik paksa, dua oknum Debt Collector bersama teman-temannya diduga menganiaya pemilik motor.
Masalah semakin panjang karena korban penganiayaan adalah driver ojek online.
Teman-teman sesama driver juga tak terima rekannya dianiaya hingga kemudian terjadi bentrok massa Debt Collector dan massa driver ojek online.
Polisi dan anggota TNI kemudian diterjunkan ke lokasi sekitar bentrokan di kawasan Babarsari, Depok, Sleman untuk meredam bentrokan.
Sebelumnya, pada Kamis (5/3/2020) sore hingga petang terjadi bentrokan antara massa ojek online (ojol) dengan Debt Collector.
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian dan juga TNI AD tampak masih berjaga di sepanjang ruas jalan.

Diketahui, suasana sempat cukup mencekam di sepanjang ruas jalan Babarsari pada Kamis (5/3/2020) sore akibat insiden bentrokan antara sejumlah massa ojol dengan Debt Collector.
Ruas jalan Babarsari pun sempat ditutup oleh petugas gabungan selama kurang lebih dua jam.
Petugas juga dilaporkan sempat terpaksa menembakkan gas air mata untuk mengurai massa.
"Tadi ya pada ketakutan karena suasananya kalang kabut bentrok begitu. Tapi sesudah dilerai sama polisi, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.00 WIB," kata Suyatno, seorang pedagang yang ada di lokasi setempat.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan insiden bentrok di wilayah Babarsari merupakan imbas dari kerusuhan awal yang terjadi di sekitar Casa Grande, Maguwoharjo pada Kamis (3/5/2020) sore.
Diduga peristiwa tersebut bermula dari dugaan kasus penganiayaan seorang driver ojol oleh oknum Debt Collector beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan, massa ojol baru meninggalkan lokasi setelah pihaknya memberikan jaminan keselamatan dalam mencari rezeki kepada para driver ojol, serta berusaha mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
"Akan kita telusuri akar permasalahannya. Mudah-mudah setelah tahu akar permasalahan nanti biar tokoh-tokoh yang ada kemudian menenangkannya," tandas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, mengatakan pihaknya bersama stakeholder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah itu.
Semua pihak diimbau untuk saling menjaga diri agar permasalahan itu dapat segera teratasi.
"Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan sesuai dengan kewenangan hukum yang proporsional," kata Yuli.
