Kapal BBM Ilegal Diamankan di Lampung
KSOP Panjang Sebut Kapal Bermuatan BBM Ilegal Tak Punya Izin SPOG
Kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 yang bermuatan BBM ilegal dipastikan tidak mengantoni izin SPOG (surat persetujuan olah gerak).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Itu nanti dalam peyidikan lebih lanjut. Nanti dari penyidik melihat apakah ada oknum-oknum di dalamnya. Saat ini kami belum menemukan itu," tandasnya.
Terpisah, Direktur Ditpolairud Polda Lampung Kombes Ivan saat dikonfirmasi membenarkan ada pelimpahan kasus tersebut.
Namun ia enggan berkomentar.
"Langsung saja ke pihak Bakamla," ucapnya.
Diamankan di Pulau Condong
Kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 diamankan di perairan dekat Pulau Condong oleh patroli laut Bakamla RI KN Belut Laut 406.
Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla Imam Hidayat mengatakan, kapal SPOB ES 01 diamankan saat melakukan aktivitas di sekitar Kesyahbandaran Lampung.
"Tepatnya dekat Pulau Condong, yang mana kapal SPOB ES 01 berisi 17 ABK," ujarnya, Jumat (6/3/2020).
Modusnya, kata Imam, kapal SPOB ES 01 mengambil minyak di suatu tempat.
Kemudian kapal itu melayani transaksi pembelian BBM ilegal di atas laut.
"Dan minyak ini ilegal, karena tidak didukung oleh surat-surat, di antaranya SPOG (surat persetujuan olah gerak) dari KSOP," sebutnya.
Disinggung soal indikasi pemain lama, Imam menegaskan pihaknya tengah memerangi orang-orang tersebut.
"Sedang kita perangi untuk mendukung program pemerintah dengan kebijakan satu harga. Otomatis kami melakukan operasi di semua tempat ilegal, sehingga tidak ada lagi ketimpangan harga di daerah," tegasnya.
Disinggung apakah kapal ini masuk daftar incaran, Imam mengaku kapal ini ditangkap setelah mengumpulkan informasi dari intelijen.
"Yang mana kemudian mencari informasi yang akan ditindaklanjuti oleh operasi laut yang dilaksanakan oleh Direktorat Operasi Bakamla," tandasnya.