Kapal BBM Ilegal Diamankan di Lampung

KSOP Panjang Sebut Kapal Bermuatan BBM Ilegal Tak Punya Izin SPOG

Kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 yang bermuatan BBM ilegal dipastikan tidak mengantoni izin SPOG (surat persetujuan olah gerak).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kapal Empat Saudara 01 bermuatan BBM ilegal ini dipastikan tidak mengantongi izin SPOG (surat persetujuan olah gerak). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapal SPOB ES (Empat Saudara) 01 yang bermuatan BBM ilegal dipastikan tidak mengantongi izin SPOG (surat persetujuan olah gerak).

Hal itu dikatakan Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono.

"Iya tidak ada izin SPOG dari kami," ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Kapal tersebut tidak mendapat izin SPOG lantaran belum dilengkapi sertifikasi untuk beroperasi.

"Selanjutnya akan diserahkan ke Polairud, dan kami paling diminta sebagai saksi ahli," tandasnya.

Diusut Tuntas 

Badan Keamanan Laut (Bakamla) memastikan transaksi jual beli minyak ilegal diusut sampai tuntas.

Hal itu dikatakan Kasubdit Garopsla Bakamla RI Kolonel Bakamla RI Imam Hidayat.

"Selama ini tidak ada (kasus) yang kandas di tengah jalan. Tapi mungkin ada yang harus kami lengkapi," kata Imam, Jumat (6/3/2020).

"Praduga tak bersalah kita utamakan. Kalau penyidik tidak dapat sesuatu, maka akan dihentikan pemeriksaan. Tapi insya Allah tidak pada kapal ini," tandasnya.

Imam menegaskan, kapal Empat Saudara telah melanggar dua aturan dalam perairan.

"Yang mana menyatakan tidak ada izin olah gerak sebagaimana dalam UU 17 Tahun 2008, maka sudah memenuhi pesyaratan melanggar perairan. Kedua, untuk masalah Migas 22 Tahun 2014 pasal 53 sudah jelas. Akan kita kenalan dua pasal itu," sebutnya.

Imam menambahkan, kapal Empat Saudara ini akan diserahkan ke Ditpolairud Polda Lampung untuk menjalani penyidikan.

"Selanjutnya akan kami dalami nanti dari tim penyidik, yang mana sudah kami serahkan ke Ditpolair. Nanti akan ada koordinasi lebih lanjut," sebutnya.

Disinggung apakah ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, Imam mengatakan, sejauh ini belum ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved