Ahok Ditolak Jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota, Arsul Sani: Jangan Lupa Ada Pihak yang Mendukungnya

Menurut Arsul, adanya penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain

Editor: Romi Rinando
kompas.com
Ahok Ditolak Jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota, Arsul Sani: Jangan Lupa Ada Pihak yang Mendukungnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Ada empat nama calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara yakni, Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Dari empat nama yang diusulkan tersebut nama Ahok yang mendapat penolakan. Salahstau penolakan disebabkan karakter dan prilaku mantan Gubernur DKI jakarta tersebut. 

Menurut Wakil Ketua MPR Arsul Sani Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan masukan semua kalangan dalam menunjuk Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil keputusan," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurut Arsul, adanya penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Rocky Gerung Yakin Ibukota Negara Tak Jadi Pindah, Bakal Digagalkan Sendiri oleh Jokowi

Jokowi Pindahkan Ibukota Negara, 4 Gubernur Ini Paparkan Keunggulan Daerah Masing-masing

Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Proyek Ibukota Baru Presiden Jokowi

 

"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.

Lebih lanjut Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon Kepala Badan Otorita IKN yang telah disebutkan Presiden Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.

"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menyampaikan empat calon Kepala Badan Otorita IKN, di antaranya Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Namun, sejumlah alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita IKN.

Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai dalam keterangan tertulisnya.

Tak punya kewenangan

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved