Pilkada Serentak 2020
KPU Lampung Akan Laporkan Temuan Bawaslu Soal Wilayah Blank Spot ke Pusat
Jelang Pilkada serentak 2020, Bawaslu Provinsi Lampung merilis hasil inventarisir daerah yang terindikasi masuk wilayah blank spot.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung merilis hasil inventarisir daerah yang terindikasi masuk wilayah Blank Spot (tidak ada signal) dan Rawan Bencana.
Bersarkan hasil penyisiran itu, Bawaslu menemukan sedikitnya ada 100 kecamatan, desa dan kelurah yang dinyatakan Blank Spot serta rawan Bencana.
Sehingga dinilai dapat menggangu pendistribusian logistik serta penghitungan suara yang diketahui akan dilakukan dengan menggunakan sitem e-Rekap.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengapresiasi kinerja Bawaslu.
Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan secara resmi dari masing-masing pemkab/pemkot terkait temuan tersebut.
• Pilkada Serentak 2020, 100 Kecamatan di 8 Kabupaten/Kota Terindikasi Blank Spot dan Rawan Bencana
• Bawaslu Verifikasi Faktual Seluruh Dukungan Balon Perseorangan
• Kherlani Jadi Pertimbangan PDIP Tumbangkan Petahana di Pilkada Pesisir Barat 2020
• Kembali Bertarung di Pilkada Pesisir Barat, Erlina Yakin Dapat Rekomendasi PKB
“Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan data resmi daerah temuan dari pemkab/pemkot termasuk dari Bawaslu. Tapi. Kalau nanti kita sudah mendapatkan datanya, akan kita sampaikan ke KPU RI,” ujarnya, Sabtu (7/3/2020).
Erwan menyebutkan KPU Lampung juga akan melakukan komunikasi dengan masing-masing pemda yang ada dalam temuan Bawaslu tersebut.
Sementara itu Komisioner KPU Lampung divisi Teknis Ismanto menambahkan pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada KPU RI sebagai bentuk laporan.
Pasalnya, penghitungan suara melalui e-Rekap ini masih menjadi ranah KPU RI, karena PKPU penghitungan suara pilkada 2020 juga belum keluar.
"Terkait wilayah Lampung yang dinyatakan Blank Spot, nanti kita sampaikan ke KPU RI sebagai laporan ya. Karena memang yang membuat regulasi KPU RI ya," kata dia.
Sementara terkait daerah yang berpotensi Bencana, dan dinilai menganggu distribusi logisitik, terus Ismanto, mudah-mudahan tidak akan terjadi.
"Distribusi logistik di Lampung pada pemilu terahir 2019 tidak ada kendala, dan logistik pemilu terdistribusi tepat waktu dan tepat jumlah. Semoga saja pada pilkada 2020 di 8 kabupaten/kota di provinsi Lampung distribusi logistik lancar," tandasnya.
100 Kecamatan di 8 Kabupaten/Kota Terindikasi Blank Spot dan Rawan Bencana
adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menginventarisir lebih dari 100 kecamatan, di 8 kabupaten/kota penyelenggara pilkada tahun 2020, teridentifikasi mengalami kesulitan sinyal jangkauan telepon seluler.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, penyisiran dan inventarisasi daerah blank spot dan potensi bencana merupakan bentuk deteksi dini jajaran pengawas pemilu, agar mendapat perhatian seluruh stakeholder pada pilkada tahun 2020 diProvinsi Lampung.
Khoiriyah menyebutkan ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki titik blank spot atau kesulitan sinyal.
Diantaranya, Lampung Tengah dengan jumlah 24 kecamatan, Lampung Timur dengan jumlah 23 kecamatan, dan Lampung Selatan 15 kecamatan.
"Ini yang memiliki titik blank spot sinyal tertinggi, dan ada daerah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, tsunami dan gempa," ungkapnya, dalam ekspose pengawasan Bawaslu Lampung tahun 2020 di Tokopi Leipe, Korpri Bandar Lampung, Rabu (4/3/2020).
Lebih lanjut Khoiriyah menjelaskan, untuk daerah yang berpotensi banjir tertinggi, terdapat di Kota Bandar Lampung dengan 11 kecamatan, disusul Kabupaten Pesawaran dengan jumlah 9 kecamatan, dan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah sebanyak 8 kecamatan.
"Sedangkan untuk daerah yang berpotensi longsor tertinggi berada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 7 kecamatan, disusul Bandar Lampung 6 kecamatan, dan Pesisir Barat 5 kecamatan," jelasnya.
Namun demikian, Khoir menyatakan untuk tsunami daerah yang berpotensi hanya pada Kabupaten Pesawaran 2 kecamatan dan Lampung Selatan 6 kecamatan.
"Potensi gempa bumi hanya ada pada Kota Bandar Lampung sebanyak satu kecamatan dan Kabupaten Pesawaran sebanyak 4 kecamatan," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator divisi pengawasan Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menambahkan, Blank spot sendiri merupakam kondisi daerah dimana daerah tersebut tidak terjangkau oleh sinyal komunikasi seluler.
Menurutnya, Titik blank spot dan rawan bencana di 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini perlu mendapat perhatian lebih serius dari jajaran pengawas pemilu, jajaran KPU dan utamanya pemerintah daerah.
Untuk itu, Pengawas pemilu akan terus mengawal setiap proses dan tahapan pemilihan di 8 kabupaten/kota
penyelenggara pemilu.
"Blank spot dan daerah yang rawan bencana dinilai akan menjadi salah satu kendala dalam proses dan
tahapan pilkada 2020 di Provinsi Lampung pada Bulan September nanti, terutama pada tahapan distribusi logistik dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura)," jelasnya.
Berikut Jumlah Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang ada di Provinsi Lampung:
1. Bandar Lampung
- Kecamatan : 20
- Desa/Keluragan : 126
- Kecamatan Blank Spot : 6
- Rawan Bencana : 18
2. Pesisir Barat
- Kecamatan : 11
- Desa/Keluragan : 118
- Kecamatan Blank Spot : 11
- Rawan Bencana :11
3. Pesawaran
- Kecamatan : 11
- Desa/Keluragan : 144
- Kecamatan Blank Spot : 10
- Rawan Bencana 22
4. Metro
- Kecamatan : 5
- Desa/Keluragan : 22
- Kecamatan Blank Spot : 0
- Rawan Bencana : 0
5. Lampung Tengah
- Kecamatan : 28
- Desa/Keluragan : 311
- Kecamatan Blank Spot : 24
- Rawan Bencana : 9
6. Lampung Timur
- Kecamatan : 23
- Desa/Keluragan : 264
- Kecamatan Blank Spot : 24
- Rawan Bencana : 7
7. Way Kanan
- Kecamatan : 14
- Desa/Keluragan : 227
- Kecamatan Blank Spot : 14
- Rawan Bencana : 8
8. Lampung Selatan
- Kecamatan : 17
- Desa/Keluragan : 260
- Kecamatan Blank Spot : 15
- Rawan Bencana : 16
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)