Pelayanan Publik

Tarif Tol Palembang-Indralaya, Simak Juga Tarif Tol Lampung-Palembang, Bayar Pakai e-Toll

Berikut besaran tarif Tol Palembang-Indralaya termasuk Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA
Ilustrasi - Tarif Tol Palembang-Indralaya, Simak Juga Tarif Tol Lampung-Palembang, Bayar Pakai e-Toll. 

Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:

1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.

3. Golongan III truk dengan 3 gandar.

4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.

5. Golongan V truk dengan 5 gandar.

Berikut, Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2020 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.

1. Golongan I sebesar Rp283.000.

2. Golongan II sebesar Rp424.000.

3. Golongan III Rp424.000.

4. Golongan IV sebesar Rp565.500.

5. Golongan V sebesar Rp565.500.

Catatan: Ruas Tol Kayu Agung-Palembang masih dibuka secara fungsional dan belum dikenakan Tarif hingga 2 Januari 2020.

Berikut daftar lengkap Tarif Tol Lampung-Palembang atau Tol Bakauheni-Palembang

Tarif tol lampung
Tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
tarif tol lampung
tarif tol lampung (ISTIMEWA)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019
Tarif Tol Terpeka Berlaku 28 Desember 2019 (IG Hutama Karya)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved