Berita Nasional
Wali Kota Ditangkap KPK, Istrinya Kini Jadi Wakil Wali Kota Terpilih di DPRD
Wali Kota Adriatma Dwi Putra ditangkap KPK karena kasus korupsi. Kini, istri ADP, Siska Karina Imran terpilih sebagai Wakil Wali Kota Kendari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) hanya menjabat selama sekitar 4 bulan setelah dilantik pada Oktober 2017 lalu.
Ia lalu ditangkap KPK dan menjadi tahanan KPK karena kasus korupsi.
Kini, istri ADP, Siska Karina Imran terpilih sebagai Wakil Wali Kota Kendari.
Siska Karina Imran terpilih dalam pemilihan yang digelar DPRD Kendari, pada Kamis (5/3/2020).
• Suaminya Ditangkap KPK Saat Jabat Wali Kota, Sang Istri Kini Terpilih Jadi Wakil Wali Kota di DPRD
• Nasib Wanita Selingkuh dengan Anak Kandungnya, Ketahuan Saat Suami Dengar Suara di Kamar
• Istri Selingkuh sampai Hamil Saat Suami Kerja, Terungkap Kisah di Balik Rumah Dirobohkan Buldoser
• Viral Nasi Padang Bisa Cegah Virus Corona, Benarkah? Ahli Gizi Berikan Klarifikasi
Setelah Adriatma Dwi Putra ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Kendari saat itu, Sulkarnain Kadir dilantik sebagai Wali Kota Kendari definitif pada 22 Januari 2019.
Sulkarnain Kadir dilantik Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Pelantikan Sulkarnain Kadir sebagai Wali Kota Kendari membuat jabatan wakil wali kota kosong selama lebih dari 1 tahun.
Dilansir Kompas.com (grup Tribunlampung.co.id) dalam artikel berjudul Istri Mantan Wali Kota yang Ditangkap KPK Terpilih Jadi Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran unggul 19 suara.
Hal itu berdasarkan perhitungan suara hasil pemilihan Wakil Wali Kota Kendari yang dilakukan oleh 35 anggota DPRD Kendari.
Sementara rivalnya, Adi Jaya Putra (AJP) yang juga anak Bupati Konawe Selatan, meraih 16 suara anggota dewan.
Ketua DPRD Kendari, Subhan, akan mengirimkan surat hasil penetapan ke Pemprov Sultra sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah.
“Hari ini, surat penetapan calon terpilih dan pengusulan pengangkatan dan pelantikan dikirimkan ke Gubernur,” kata Subhan saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
Siska akan menjadi Wakil Wali Kota periode sisa masa jabatan 2017-2022 mendampingi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam pemilihan pada Kamis (5/3/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kendari.
“Terima kasih semua atas dukungannya kepada saya. Semoga harapan masyarakat Kota Kendari bisa terwujud menjadikan kota ini lebih baik ke depan,” ungkap Siska Karina Imran.