Ramadan 2020
Cara Menghitung Zakat Mal di Kalkulator Zakat Situs Baznas.go.id
Bulan Suci Ramadan akan segera tiba. Berikut cara mudah menghitung zakat mal dengan kalkulator zakat di Situs baznas.go.id.
Dikutip dari baznas.go.id, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga dan aset yang disewakan seperti yang disebutkan dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 103, diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan menurut pendapat Shaikh Yusuf Qardawi.
Dalam perhitungannya, zakat mal harus sudah mencapai nishab atau batas minimum dan terbebas dari hutang, serta kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun.
Sedangkan standar harga emas yang dihitung untuk zakat mal ini dalam setiap satu gram-nya adalah Rp600 ribu.
Nishab atau batas minimun yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas, seperti yang dikutip dari baznas.go.id.
Jika bingung bagaimana cara menghitung zakat maal dengan tepat, Badan Amil Zakat Nasional telah mengeluarkan layanan kalkulator zakat yang bisa diakses melalui situs baznas.go.id
Adapun sejumlah langkah yang harus dilakukan, guna menghitung zakat mal melalui kalkulator zakat di situs baznas.go.id, yakni:
1. Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.
2. Pilih Zakat Mal.
3. Masukkan nilai atau harga setiap harta yang anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.
4. Terakhir, klik Hitung Zakat. Maka nantinya jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat mal milik anda pun akan muncul.
Selain itu, anda juga bisa menyalurkan zakat mal lewat Badan Amil Zakat Nasional, melalui situs baznas.go.id.
Demikian cara mudah menghitung zakat mal dengan kalkulator zakat di Situs baznas.go.id. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-menghitung-zakat-mal-berikut-penjelasan-ustaz-asep-abdullah.jpg)