Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Lakukan Pengawasan Melekat Verfal Dukungan Balon Independen
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan, pengawasan melekat itu akan dilakukan oleh petugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung bersiap melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi faktual dukungan balon independen dalam Pilkada Bandar Lampung 2020 atau Pilwakot Bandar Lampung 2020.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan, pengawasan melekat itu akan dilakukan oleh petugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).
Menurut Chandrawansah, sebanyak 126 PPL disiapkan untuk bertugas melakukan pengawasan kinerja PPS pada proses verifikasi faktual dukungan balon independen .
“Metode kita adalah pengawasan melekat, agar nanti tidak terjadi perbedaan antara verifikasi KPU dan Bawaslu,” ungkap Chandrawansah, Selasa (10/3/2020).
• KPU Bandar Lampung Gunakan 3 Metode Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan
• NasDem Pastikan Usung Incumbent di Pilkada Pesisir Barat 2020
• Bustomi Tak Berencana Jadi Balon Wakil Wali Kota
• Bawaslu Akan Minta Klarifikasi ASN, Sudah Deklarasi Maju Pilkada, Namun Belum Mundur
Menurutnya, dalam verifikasi faktual pihaknya turut mengerahkan staf di Kantor Bawaslu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hal tersebut, lanjut Chandrawansah, guna mencukupi jumlah PPS KPU yang totalnya tiga kali lipat lebih banyak dari PPL.
“Kan satu kecamatan rata-rata lima sampai tujuh kelurahan. Maka ditambah staf Panwascam ada enam orang, setidaknya empat orang kita fungsikan untuk membantu tugas PPL. Ditambah lagi dengan tiga anggota Panwascam. Insya Allah cukup,” terang Chandra.
Bukan hanya mengawasi, terus Chandrawansah, para PPL juga berkewajiban mencatat hasil dari verifikasi faktual PPS.
“Misal turun door to door, kita catat berapa orang yang MS dan berapa yang TMS. Jadi kita berupaya untuk melakukan sensus juga. Makanya kita membagi tim yang jumlahnya sesuai dengan tim yang dibagi KPU,” jelasnya
Kepada seluruh jajarannya, Chandrawansah telah mengintruksikan agar benar-benar teliti dalam mencocokkan e-KTP pendukung.
Dengan demikian, Chandrawansah berharap, data dukungan balon independen itu benar-benar valid dan sesuai dengan data dukungan yang ada di KPU.
“Kami berharap KTP yang mereka sampaikan (para bacaden) ke KPU sebagai calon perseorangan valid sehingga saat ditemui tim dukungan memang benar adanya,” pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)