Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu
BREAKING NEWS Minyak Tercecer di Jalinbar Pringsewu, Sejumlah Pengendara Motor Tergelincir di Jalan
Cairan minyak tercecer di ruas Jalan Lintas Barat dari Kecamatan Gadingrejo hingga Kecamatan Pringsewu. Tepatnya di depan Chandra Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono mengakui jika memang benar kapal Empat Saudara 01 tidak memiliki izin SPOG.
"Iya tidak ada izin SPOG dari kami," ujarnya.
Ia mengatakan, kapal tersebut tidak memiliki izin olah gerak lantasan belum dilengkapi sertifikasi untuk bisa beroperasi.
"Selanjutnya akan diserahkan ke Polairud, dan kami paling diminta sebagai saksi ahli," kata Andi Hartono.
Dari Lempasing
Nakhoda Kapal SPOB Empat Saudara 01 Tom Jhon mengatakan, minyak diambil dari Lempasing.
Namun ia tidak tahu asal-muasal 107 ton minyak yang dibawanya itu.
"Saya hanya kerja, diminta jualin, dan saya nakhodanya," ujar dia, kemarin.
Ia mengaku, hanya disuruh oleh pengurus koordinator penjualan minyak ini.
"Kami hanya stay di tengah (laut), terus nanti ada selang," ucapnya.
Selang tersebut berasal dari daratan.
"Selang itu naik ke kapal, selangnya dari darat di daerah Lempasing," sebutnya.
Jhon juga mengatakan, jika dirinya baru bekerja di kapal tersebut dan baru 5 sampai 8 kali melakukan pembangkeran.
Menurutnya, penjualan minyak tersebut tidak pernah jauh, hanya di daerah Lampung.
"Cuma di Condong dan Panjang saja," kata dia. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)