Tribun Lampung Selatan

Tarif BPJS Batal Naik, Diskes Tunggu Instruksi Kemenkes

Dinas Kesehatan Lampung Selatan masih menunggu intruksi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Dok Tribun Lampung
Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 

Tarif BPJS Batal Naik, Diskes Tunggu Instruksi Kemenkes

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Kesehatan Lampung Selatan masih menunggu intruksi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan tarif BPJS.

Pasalnya, pemerintah daerah telah menganggarkan alokasi untuk kuota bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD kabupaten menyesuaikan dengan kenaikan iuran.

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Kita masih menunggu instruksi atau arahan dari pusat, serta perhitungan dari BPJS yang nantinya jadi acuan kita," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Diah Anjarini, Senin (10/3).

Menurut dirinya, pemerintah daerah pada APBD 2020 menganggarkan Rp 35 miliar untuk PBI BPJS 2020.

Dana ini untuk 88 ribu peserta PBI, dan sesuai perjanjian dengan BPJS Bandar Lampung besarannya Rp 42 ribu per jiwa.

Putusan MA tersebut berpeluang menambah kuota peserta yang bisa di-cover, karena iuran PBI kembali pada tarif lama Rp 23 ribu per jiwa.

"Kalau ada pembatalan kenaikan PBI, berarti kembali pada tarif lama. Jadi bisa saja ada penambahan kuota PBI dari alokasi kenaikan yang telah kita anggarkan sebelumnya," ujar Diah Anjarini.

VIDEO Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Tetapi, lanjutnya, bisa juga alokasi anggaran yang semula untuk kenaikan PBI ini digunakan untuk memperpanjang kontrak selama 1 tahun.

Pasalnya, anggaran yang ada hanya mampu memback-up hingga September dengan perhitungan dasar PBI yang telah disesuaikan (naik).

"Kita juga berpeluang bisa mengejar target UCH (Universal Health Coverage) yang targetnya 95 persen. Kita sekarang baru 82 persen," kata Diah Anjarini.(ded)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved