IRT Sebar Berita Hoaks di Lampung

Motif IRT Sebar Hoaks Virus Corona di Lampung karena Panik, Polisi: Dia Ketakutan

Diduga karena panik, OER sebar kabar bohong alias hoaks terkait virus corona di Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Thinkstock
Ilustrasi Hoaks - Motif IRT Sebar Hoaks Virus Corona di Lampung karena Panik, Polisi: Dia Ketakutan. 

"Setelah melakukan kegiatan patroli, melakukan croscek dan dipastikan postingan tersebut Hoaks," terangnya, Rabu 11 Maret 2020.

Kata Pandra, Tim Cyber kemudian langsung melakukan pelacakan dan mendapati bahwa pemilik akun Okti Er adalah EOR.

"Tim lalu mendatangi lokasi alamat rumah pemilik akun Facebook ini dan melakukan pemeriksaan," katanya.

Pandra menuturkan, dari hasil pemeriksaan, OER mengaku telah memosting dua kabar Hoaks tersebut.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni ponsel Xiomi 6A dan beberapa postingan yang dikirim mulai 3 Maret dan 4 Maret," tandasnya.

Dilihat 4.999 Netizen

Sebar dua postingan Hoaks dalam dua hari, 4.999 nitizen telah melihat postingan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Teddy Ristiawan menuturkan penyebaran yang dilakukan oleh EOR dilakukan melalui akun media sosial Facebook.

"Yang mana akun tersebut bernama Okti ER," ujarnya, Rabu 11 Maret 2020.

Pandra mengatakan dalam menyebarkan kabar Hoaks tersebut EOR memosting berupa berita gambar.

"Dan diberi caption; Awas di Kabupaten Pringsewu Pagelaran ada yang kena Corona baru pulang dari Malaysia. Dan postingan kedua; Hati2 Corona Sudah di Lampung," terang Pandra.

Pandra menambahkan, akun facebook tersangka sendiri bersifat umum sehingga bisa dilihat oleh khalayak umum.

"Dan sudah ada 4.999 nitizen yang melihat sehingga berdampak pada situasi yang dapat meresahkan warga Lampung," tandasnya.

Diamankan Polda Lampung

Sebar berita Hoaks terkait penyebaran virus corona (Covid-19), seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Subdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu 11 Maret 2020.

IRT ini diketahui berinisial EOR (28) warga Gunung Kasih, kecamatan Pugung, Tanggamus.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi oleh Wadir Reskrimsus Polda Lampung mengatakan penangkapan ini merupakan hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Polda Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved