Tribun Tulangbawang
Nyambi Bandar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Petugas Polres Tuba
Petugas Satres Narkoba Polres Tulangbawang menangkap oknum PNS yang merangkap bandar sabu.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Nyambi Bandar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Petugas Polres Tuba
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Petugas Satres Narkoba Polres Tulangbawang menangkap oknum PNS yang merangkap bandar sabu.
Tersangka berinisial FA alias FR (38), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, FA yang berstatus PNS itu ditangkap Senin (9/3) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
"Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya," terang Boby, Rabu (11/03).
Penangkapan oknum PNS tersebut merujuk informasi dari warga yang menyebutkan, di rumah FA kerap menjadi tempat transaksi narkotika.
• Polisi Gerebek Bandar Sabu di Dente Teladas Tulangbawang
Usai penyelidikan, polisi menggerebek dan menggeledah oknum PNS itu di kediamannya Selain meringkus polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulangbawang.
Karena perbuatannyaFA akan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Ancamannya penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tandas Boby. (end)