Polisi Bunuh Diri di Bandar Lampung
Detik-detik Polisi di Bandar Lampung Tewas Diduga Bunuh Diri Minum Cairan
Seorang polisi di Bandar Lampung berinisial Brigadir AK Tewas diduga bunuh diri. Informasi dihimpun Tribunlampung.co.id, aksi bunuh diri polisi
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam video berita YouTube Tribunlampung.co.id, seorang polisi di Bandar Lampung berinisial Brigadir AK Tewas diduga bunuh diri.
Informasi dihimpun Tribunlampung.co.id, aksi bunuh diri polisi tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa (10/3/2020) sekira pukul 15.00 WiB.
Brigadir AK Tewas setelah diduga meminum cairan pembersih lantai, saat berada di rumahnya, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
"Penyebabnya karena dia (korban) minum Vixal dan melukai pergelangan tangan kiri dengan pisau," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020) malam.
• VIDEO Ini yang Dicemaskan Ashanty Ketika Aurel Hermansyah Menikah
• VIDEO Cinta Penelope Akhirnya Pamerkan Suami Baru
• BREAKING NEWS Polisi di Bandar Lampung Tewas Diduga Bunuh Diri
• Niat Bunuh Virus Corona, Seorang Wanita Masukan Uang ke Microwave, Nahas Duitnya Malah Gosong
Menurut Zahwani, seusai meminum cairan pembersih lantai, ayah korban menemukan anaknya dalam kondisi lemas.
"Selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya.
Meski sudah mendapatkan pertolongan medis, lanjut Zahwani, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
"Saat dicek oleh orangtua, korban seperti tidur, namun tidak bergerak dan pada pukul 19.45 WIB korban diketahui meninggal dunia," ucap Zahwani.
"Sekira pukul 22.15 WIB jenazah korban dipulangkan ke rumah duka," imbuh Zahwani.
Istri Muda Ancam Bunuh Diri
Seorang Istri Muda ancam bunuh diri di depan suaminya di rumah.
Nahas, sang suami justru Tewas.
Hal itu setelah suami bernama Alexander Putra (61) mengambil pisau yang dipegang istrinya.
Namun, Istri Muda bernama Rosmiati (42) malah tusuk suaminya.
Rosmiati dihadirkan dalam gelar perkara kasus Istri Muda tusuk suami hingga Tewas di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (31/1/2020) sore.
Ia menjerit histeris saat mengikuti gelar perkara.
Emosi Rosmiati meledak-ledak saat harus mengakui perbuatannya menusuk suaminya, Alexander Putra (61), di hadapan polisi dan awak media.
Ketika ditanyai soal alasan penusukan tersebut, Rosmiati mulai tak bisa menahan suaranya yang bergetar.
Hal itu berujung tangisan penyesalan.
Dari balik penutup wajah, mulut Rosmiati mulai terbuka menjabarkan alasan penusukan.
Rosmiati mengaku sering cekcok dengan suaminya lantaran masalah keluarga.
Kata Rosmiati, ia sering dihina keluarga suami selama empat tahun belakangan.
Terutama, hal itu setelah Rosmiati dinikahi Alexander sebagai istri kedua atau Istri Muda.
"Saya dihina terus sama keluarganya, udah gitu suami juga nggak izinkan saya untuk pergi, dia tetap saya ingin bertahan di rumah situ," kata Rosmiati.
Karena tak betah tinggal di rumah Alexander, Rosmiati pun meminta pulang kampung.
Namun, Alexander malah terus-terusan menahannya.
"Saya bilang, pokoknya aku nggak mau tahu saya udah nggak betah di sini."
"Aku sudah sakit hati, dihina-hina, ayah diem aja nggak ambil tindakan," ucap Rosmiati.
Akhirnya pada Selasa (21/1/2020) lalu, percekcokan kesekian kalinya terjadi antara Rosmiati dan Alexander.
Kala itu, keduanya sama-sama gelap mata.
Terutama, setelah percekcokan itu dibumbui keberadaan pisau sangkur milik pasutri ini.
Rosmiati sempat mengambil pisau itu.
Ia mencoba mengancam akan bunuh diri.
Hal itu terjadi setelah Alexander sempat mencekik dan menamparnya.
Namun, Alexander juga sudah panas.
Ia mengambil pisau itu dari tangan sang istri.
Lantas, ia juga malah mengancam akan bunuh diri di hadapan istrinya.
Percekcokan itu akhirnya usai setelah di sela-sela perebutan pisau, ada insiden penusukan terhadap Alexander.
Seusai insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.
Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sempat berupaya tutupi perbuatan
Rosmiati (42) sempat berupaya menutup-nutupi kasus penusukan, yang berujung terhadap kematian suaminya, Alexander Putra (61).
Setelah korban berlumuran darah seusai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.
Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.
"Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup-nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).
"Karena, dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.
Seusai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.
Ia kemudian menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Ternyata, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
"Jadi, korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.
Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.
Hanya saja, keluarga Alexander menemukan adanya kejanggalan pada jasad korban.
Keluarga lalu melapor ke polisi.
"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar, sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban.
Di mana, dalam surat tersebut hanya tertulis, korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Karena kurang meyakinkan, polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.
"Kita bongkar makam dengan mengundang ahli forensik dan melakukan autopsi," jelas Jerrold.
"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua centimeter dan cukup dalam," lanjutnya.
Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.
Polisi lantas memeriksa Rosmiati.
Rosmiati akhirnya mengakui perbuatannya.
Seorang polisi di Bandar Lampung berinisial Brigadir AK Tewas diduga bunuh diri, setelah diduga meminum cairan pembersih lantai, saat berada di rumahnya, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pada Selasa (10/3/2020) sekira pukul 15.00 WiB.(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad) (Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio)