3 Perampok Teler Tabrak Mobil Polisi, Pelariannya Terhenti setelah Dihujani Tembakan

3 Perampok Teler Tabrak Mobil Polisi, Pelariannya Terhenti setelah Dihujani Tembakan

TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Mobil pelaku residivis yang kabur menabrak mobil petugas kepolisian setelah aksi kejar-kejaran, Selasa (11/2/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Aksi tiga perampok yang menabrak mobil polisi akhirnya terhenti setelah petugas menembaki mobil yang mereka tumpangi. Enam peluru ditembakkan polisi untuk menghentikan aksi brutal perampok yang sedang teler.

Setelah diberondong peluru, mobil berstiker Hello Kitty tersebut akhirnya menabrak mobil anggota Polres Sragen hingga berhenti.

Saat digeledah, polisi menemukan satu setel seragam perwira polisi berpangkat AKP dan juga kartu anggota polisi palsu.

Tiga perampok teler yang diringkus polisi di Sragen, Jawa Tengah ternyata merupakan residivis.

Penangkapan terhadap tiga perampok yang berhasil ditangkap jajaran Polres Sragen pada pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang.

Mobil Hello Kitty Tabrak Polisi hingga Ditembak, Ternyata Penumpangnya Juga Berseragam Polisi

Bus Tiba-tiba Jalan Sendiri Tabrak Mobil Istri Jenderal Polisi, Sopir Langsung Jadi Tersangka

Nekat! Begal Ini Tabrak Mobil Polisi Lalu Hunuskan Badik. Akhirnya Tersungkur Setelah Kaki Tertembak

Komplotan penjahat itu tertangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat Kepolisian.

Bahkan, aparat sampai harus memberondong enam peluru untuk menghentikan aksi pelaku.

Mereka kabur dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna putih berpelat E 1810 RJ dengan tulisan Hello Kitty, berikut gambarnya berwarna pink.

"Mereka berhasil ditangkap di jalan kampung, Dukuh Made, Kecamatan Sambungmacan setelah menabrak mobil petugas, Toyota Avanza bernopol AD 8619 QD," kata Kasatreskoba Sragen, AKP Joko Satriyo Utomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dalam gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (11/3).

Menurut dia, sebanyak enam peluru yang ditembakkan itu meliputi tiga peluru merupakan tembakan peringatan

Dua peluru ditembakkan mengenai bagian belakang mobil pelaku yang kabur, satu di antaranya tembus hingga bagian depan.

"Satu peluru yang tembus dari belakang hingga depan itu melesat lewat tengah-tengah, di antara dua tersangka yang duduk di belakang.

Satu peluru lagi mengenai samping kiri mobil yang mengakibatkan bodi mobil berlubang dengan diameter 0,5 sentimeter," jelasnya.

Setelah diberondong peluru, Joko menyatakan, mobil Hello Kitty tersebut akhirnya menabrak mobil anggota Polres Sragen.

"Dua pelaku yang duduk di belakang itu yang membujuk satu pelaku yang menyopir untuk menabrakkan mobil milik anggota yang berusaha memblokade jalan mereka," jelasnya.

Dalam insiden itu, Joko menuturkan, ketiga pelaku tidak mengalami luka-luka.

Tetapi, keenam anggota polisi yang saat itu mengejar pelaku mengalami lebam akibat terpental di dalam mobil.

Sebanyak tiga residivis yang berhasil ditangkap Polres Sragen, pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang.
Sebanyak tiga residivis yang berhasil ditangkap Polres Sragen, pertengahan Februari lalu ternyata memiliki cerita panjang. (TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI)

Ketiga tersangka adalah Rudiyanto (30), tahun warga Desa Amis Kecamatan Cikedang Kabupaten Indramayu.

Ia merupakan residivis curanmor dan pernah ditahan selama 2 tahun di Lapas Indramayu dalam kasus Curanmor.

Tersangka kedua Wahyu (39), warga Dukuh Tengah RT 02 RW 03 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu.

Ia adalah residivis curanmor, pernah ditahan di Lapas Bekasi dan menjalani hukuman 1,5 tahun.

"Tersangka ketiga ialah David (35), warga Dukuh Ngrambe Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Tersangka pernah ditahan di Lapas Bekasi selama 1,5 tahun dalam kasus penipuan, yang juga menyopiri mobil (untuk kabur)," jelasnya.

Lintas provinsi

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, ketiganya akan melakukan pencurian kendaraan roda empat lintas provinsi.

"Sebelum melakukan aksinya ini mereka pesta sabu-sabu dulu di kediaman Warno yang hingga kini masih dalam pencarian," terangnya.

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 1,12 gram.

Sabu-sabu itu ditemukan di celana sebelah kanan Rudianto.

Kapolres berujar, mobil pelaku ialah mobil rental dari Indramayu.

Di dalam mobil ditemukan pelat palsu AD 8493 U, bor listrik, dan baju dinas perwira polisi berpangkat AKP dengan nama David Wahyudi.

"Berikut dengan KTP dan kartu anggota palsu milik David.

Ini dikenakan David untuk melakukan penipuan seorang perempuan di Jawa Timur, dan mengaku berdinas di BNN," terang Raphael.

Ketiganya dijerat pasal 112 dan 114, juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling ringan 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (uti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved