Video Berita
Suami Karen Pooroe Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT
Arya Satria Claproth, suami penyanyi Karen Pooroe, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Arya Satria Claproth, suami penyanyi Karen Pooroe, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.
"(Arya Satria Claproth) Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Secara Keseluruhan Saat ini kata Ulung, kepolisian belum menahan Arya. Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.
• VIDEO 4 Tutorial Hijab Pasmina Simple Oleh Ahadiyati Hanun
• VIDEO IRT Diamankan Polda Lampung karena Sebar Berita Hoaks Virus Corona
• Ulang Tahun Artis BCL Maret 2020 Bakal Terasa Berbeda
• Unggah Status Virus Corona Sudah di Lampung, IRT Ditangkap Polisi
"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.
Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.
"Surat pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," ujarnya.
Adapun, polisi menjerat Arya dengan Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman selama empat bulan penjara.
Karen Dituding Berzina
Penyanyi Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth, melakukan aksi saling lapor.
Arya dilaporkan oleh Karen dengan tuduhan KDRT. Sebaliknya, Karen dilaporkan oleh Arya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020), dengan tuduhan perzinaan.
Soal tudingan itu, Karen angkat bicara. Ia mengaku tak tahu maksud dari Arya sampai melaporkannya ke polisi atas tuduhan tersebut.
"Mau dituduh apa aja diapain aja silakan. Nanti juga ada pembuktian hukumnya. Orang mau bilang apa nuduh apa silakan," kata Karen Pooroe ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Menanggapi santai laporan yang dibuat suaminya, Karen mengatakan tidak mau buang energi untuk membahas hal yang tidak bermutu.
Hanya saja penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu meminta Arya, untuk membuktikan tuduhannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/suami-karen-pooroe-ditetapkan-tersangka-kasus-kdrt.jpg)