Tribun Bandar Lampung
Puncak Musim Hujan Sudah Lewat, Warga Bandar Lampung Pilih Bersih-bersih Rumah Antisipasi DBD
Meskipun puncak penghujan sudah berakhir di wilayah Bandar Lampung, namun warga di kota ini tetap waspada terutama terkait penyebaran penyakit DBD.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 16.099 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia.
Dari jumlah itu, Lampung masuk kategori zona merah alias lebih dari 500 kasus DBD tercatat ada di Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana mengakui, jika Lampung masuk zona merah DBD.
"Iya kita (Lampung) masuk zona merah DBD tahun ini dan masyarakat harus memperhatikan imbauan 3M Plus, seperti mengubur, menguras dan menutup plus jangan ada botol yang ada airnya tergenang," kata Reihana, saat ditemui pada acara Musrenbang Tanggamus, Selasa (10/3/2020).
Reihana mengungkapkan, ada peningkatan kasus DBD dari tahun lalu untuk Lampung.
Adapun jumlah kasus DBD yang tercatat di Lampung di Tahun 2019, kata Reihana, sebanyak 5.592 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 17 orang.
Sedangkan jumlah kasus DBD di awal Tahun 2020, lanjut Reihana, sampai Februari 2020 mencapai 2.472 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 10 orang.
"Rinciannya dari Januari itu sebanyak 1.066 kasus dan Februari 1.406 kasus DBD," ungkap Reihana.
"Korban meninggal dunia, di Januari ada 5 pasien dan Februari juga 5 pasien yang meninggal dunia," imbuh Reihana.
Jika merujuk data di awal Tahun 2020 tersebut, terus Reihana, besar kemungkinan angka kasus DBD di Lampung selama Tahun 2020 akan meningkat dibandingkan Tahun 2019.
Oleh karena itu, kata Reihana, Lampung ditetapkan masuk zona merah DBD oleh Kementerian Kesehatan.
Reihana pun mengimbau kepada warga agar selalu menerapkan pola hidup sehat.
"Harapannya masyarakat juga selalu menerapkan 3M Plus," ucap Reihana.
Terkait fogging, Reihana mengaku, jika anggaran untuk melakukan fogging di Lampung tak mencukupi.
"Jadi kalau fogging itu dilakukan hanya (di daerah) yang positif (banyak warga terserang DBD) saja," jelas Reihana.
"Tak hanya itu, fogging dilakukan dengan jarak 100 meter dari rumah pasien yang positif DBD dengan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh tim lapangan," imbuh Reihana.