Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu

Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu

TribunLampung/Dedi Sutomo
FOTO ILustrasi - Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu 

Selain kegiatan belajar mengajar, Ganjar mengatakan beberapa event yang melibatkan orang dalam jumlah besar juga dibatalkan.

Seperti Car Free Day, Jateng bershalawat, kemah, study tour sampai kegiatan Pekan Olahraga Daerah.

"Sekarang kita kencangkan ikat pinggang sekencang-kencangnya untuk menghadapi ini. Rapat hari ini itu seluruh forkopimda siap mendukung," katanya.

Pemerintah tetapkan Bencana nasional
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved