Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu
Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu
Editor:
Heribertus Sulis
TribunLampung/Dedi Sutomo
FOTO ILustrasi - Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu
Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.
Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.(*Tribun Jateng/Kompas.com)
Berita Terkait