Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu

Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu

TribunLampung/Dedi Sutomo
FOTO ILustrasi - Kasus Corona Merebak, Gubernur Jawa Tengah Liburkan Sekolah selama 2 Minggu 

Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Keppres itu diteken pada Jumat (13/3/2020).

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 keppres yang telah diunggah di website resmi Sekretariat Negara.

Gugus Tugas diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.(*Tribun Jateng/Kompas.com) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved