Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
VIDEO 8 Pejabat Dinas PUPR Lampung Utara Jadi Saksi Sidang Bupati Agung
Video YouTube sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (16/3/2020).
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video YouTube sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (16/3/2020).
Dalam persidangan lanjutan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan saksi.
Kedelapan saksi akan memberi keterangan untuk terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara selaku bupati nonaktif Lampung Utara, Raden Syahril (orang kepercayaan Agung), mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin, dan Kadisdag Lampura Wan Hendri.
JPU KPK Ikhsan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pemeriksaan para saksi akan dilakukan secara bersamaan.
• VIDEO Tangan Terborgol, Agung Ilmu Mangkunegara Jalani Sidang Ketiga
• VIDEO Sidang Mahasiswa FISIP Unila Tewas Dimajukan
• Cara Sukses Korea Selatan Turunkan Jumlah Kasus Corona Tanpa Lockdown
• Menteri Belanda Langsung Isolasi Diri Setelah Bertemu Menhub Budi Karya yang Positif Corona
"Satu saksi untuk semuanya. Tiga saksi untuk Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbudin. Empat saksi lain untuk Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, dan Wan Hendri," kata JPU.
Adapun saksi untuk semua terdakwa, kata JPU, yakni Fria Apris Pratama selaku Kasi Pembangunan Bina Marga Dinas PUPR Lampura.
Saksi untuk Agung, Raden Syahril, dan Syahbudin, yang memberikan keterangan yakni Franstori selaku mantan Plt Kadis PUPR Lampura, Yuri Saputra selaku PPTK Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lampura, dan Efiri Yanto selaku PPTK Dinas PUPR Lampura 2015 2018.
Sedangkan saksi Arozi selaku Kasi Promosi Dalam dan Luar Negeri Dinas Perdagangan Lampura, Ridwan selaku Kabid Kemanan dan Ketertiban Dinas Perdagangan Lampura, Syahroni selaku Bendahara Disdag Lampura, dan Arliyusran selaku bendahara tugas pembantu Disdag Lampura untuk saksi Agung, Raden Syahril, dan Wan Hendri. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar