Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Lagi PPS Terindikasi Bermasalah
Bawaslu Bandar Lampung pastikan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bermasalah tidak ada lagi dalam susunan nama calon yang masuk 6 besar.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pastikan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bermasalah tidak ada lagi dalam susunan nama calon yang masuk 6 besar.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari staf yang melakukan pengecekan, tidak ditemukan lagi nama calon PPS yang terindikasi bermasalah.
Seperti calon PPS yang terindikasi menjadi anggota Partai Politik, sepasang suami istri, dan yang sudah menjadi penyelenggara selama 2 periode.
"Sudah gugur semua, dan tidak ada yang masuk dalam 6 besar. Begitu juga dengan suami istri kemarin, keduanya gugur," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih mencari dan menunggu laporan masyarakat, karena dikhawatirkan masih ditemukan beberapa calon PPS bermasalah yang lolos.
• KPU Bandar Lampung Pastikan Calon PPS Bermasalah Tidak Akan Lolos
• KPU Pesawaran Cek Sipol 47 Calon PPS yang Diduga Terlibat Parpol
• 5 Balon yang Dapat Rekomendasi NasDem Siap Bertarung dan Memenangkan Pilkada Serentak 2020
• Apa Kabar Rekomendasi Demokrat di Pilkada Lampung Selatan 2020?
Untuk itu, kata dia, kami masih menunggu laporan masyarakat.
"Tapi apabila memang ada laporan masyarakat lagi, maka kemungkinan akan digugurkan kembali," kata dia.
Sementara itu, komisioner KPU Bandar Lampung divisi SDM, Hamami mengungkapkan pihaknya telah mengumumkan 6 besar calon PPS melalui Website.
Dengan demikian, pihaknya masih menuggu tanggapan masyarakat yang dijadwalkan pada 15-17 maret 2020 ini.
"Nah tanggal 20-21 Maret pengumuman 3 besar, dan 22 pelantikan. Kemudian untuk yang 6 besar itu, belum tentu juga yang 1,2 dan 3 lolos. Karena jika ada laporan Bawaslu dan juga masyarakat yang disertai keterangan yang jelas, maka akan diklarifikasi. Dan apabila benar maka nomor 4 akan menggantikan," ungkapnya.
Terkait dengan nama-nama yang kemarin disampaikan Bawaslu, Hamami mengaku nama-nama tersebut sudah tidak ada lagi dalam 6 besar tersebut.
"Ini masih proses tanggapan masyarakat, jika dia ternyata masuk ke dalam salah satu dari 3 orang teratas maka akan digantikan nomor 4 nya. Dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Bawaslu telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, terkait 29 calon anggota PPS yang diduga melakukan pelanggaran saat melakukan seleksi.
716 Calon PPS Bandar Lampung Lulus Tes Tertulis
Sebanyak 716 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bandar Lampung dinyatakan lulus dalam seleksi tes tertulis.