Pilkada Bandar Lampung 2020

KPU Bandar Lampung Pastikan Calon PPS Bermasalah Tidak Akan Lolos

KPU Kota Bandar Lampung menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung terkait dugaan puluhan calon PPS bermasalah.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
tribulampung.co.id/kiki adipratama
Ilustrasi - Suasana pendaftaran PPS di KPU Bandar Lampung, Rabu (26/2/2020). KPU Bandar Lampung Pastikan Calon PPS Bermasalah Tidak Akan Lolos 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung terkait dugaan puluhan calon PPS bermasalah.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi SDM dan Permas Hamami mengatakan berdasarkan hasil penelusuran melalui tes wawancara oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), ditemukan ada beberapa calon PPS yang terlibat parpol.

Sementara puluhan calon PPS lain yang terindikasi dua periode menjabat masih terus ditelusuri.

"Dari proses wawancara calon PPS, di Rajabasa ditemukan ada yang tersangkut parpol, Tapi tadi dia tidak hadir dalam sesi wawancara otomatis gugur. Yang pernah nyaleg kita sudah mengetahuinya tinggal memastikan," ungkap Hamami, Jumat (13/3/2020).

Selain itu, Hamami juga mengaku telah mengetahui adanya sepasang suami isteri dalam daftar peserta seleksi calon PPS.

29 Calon PPS di Bandar Lampung Diduga Bermasalah, Ada Pasutri hingga Pengurus Parpol

716 Calon PPS Bandar Lampung Lulus Tes Tertulis, Tes Wawancara 11-13 Maret 2020

 

Kendati demikian, kata Hamami, bagi peserta seleksi PPS yang telah lolos di tes sebelumnya tetap berhak ikut serta dalam tes wawancara.

“Untuk yang ada ikatan suami-istri sudah kita ketahui, tapi tetap ikut tes (Wawancara) Salah juga kalau kami melarang mereka untuk ikut di tahapan wawancara,” ujarnya.

Menurutnya, track record calon PPS akan diketahui dari hasil tes wawancara yang telah dilakukan.

Sebab para panitia seleksi (Anggota PPK) akan mendalami latar belakang para peserta tersebut.

Oleh karena itu, bagi calon PPS yang melanggar aturan sesuai ketentuan yang berlaku dipastikan tidak akan lolos ke tiga besar

“Setiap laporan, termasuk dari Bawaslu akan dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan, jika mereka melanggar maka tidak akan lolos, Sebab mereka itu kan menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

716 Calon PPS Bandar Lampung Lulus Tes Tertulis, Tes Wawancara 11-13 Maret 2020

Sebanyak 716 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bandar Lampung dinyatakan lulus dalam seleksi tes tertulis.

Berdasarkan data yang diperoleh KPU, sebanyak 784 peserta yang mengikuti ujian seleksi tertulis.

Hasilnya, sebanyak 68 peserta dinyatakan gugur dalam seleksi tersebut, dan sebanyak 716 dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tes wawancara di masing-masing kelurahan sebagai tahapan selanjutnya.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Parmas Hamami mengatakan tes wawancara akan dilaksanakan di kelurahannya masing-masing pada tanggal 11-13 Maret 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved