Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Pastikan Calon PPS Bermasalah Tidak Akan Lolos
KPU Kota Bandar Lampung menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung terkait dugaan puluhan calon PPS bermasalah.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Hamami menyebut, tes tertulis berjalan dengan lancar sesuai proses tahapan-ahapan rekutmen yang mengacu pada peraturan undang- undang
Dengan demikian, ia berharap PPS yang terpilih nanti selain dapat bekerja sama dengan PPK juga KPU Bandar Lampung.
"Peserta di berikan waktu 90 menit dengan jumlah soal 75 pilihan ganda seputar pengetahuan, tupoksi PPS dan kepemiluan, kita mencari yang terbaik di antara yang baik dengan tujuan PPS yang terpilih nantinya benar-benar mengerti tentang Pemilihan Umum, tugas dan pungsi PPS serta dapat berkontribusi dengan PPK, dan KPU," pungkasnya.
Dketahui hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 7-9 Maret 2020, untuk tanggapan masyarakat dari tanggal 2-10 Maret 2020. Kemudian tes wawancara di agendakan hari kamis tanggal 11-13 Maret 2020.
Hari Ketujuh 749 Orang
Hari ketujuh pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, telah terdaftar sebanyak 749 orang hingga Selasa (25/2/2020).
Ke-749 orang tersebut mendaftar menjadi calon PPS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 atau Pilwakot Bandar Lampung 2020, di kelurahannya masing-masing yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, proses rekrutmen PPS di KPU Bandar Lampung telah berjalan selama 7 hari.
Dalam jangka waktu tujuh hari itu, kata Dedi, calon anggota PPS terdaftar sebanyak 749 orang.
“Proses rekrutmen (PPS) ini telah berjalan selama 7 hari, dan yang sudah mendaftarkan diri ada 749 orang dari kelurahannya masing-masing,” ujar Dedi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (26/2/2020).
Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Ferry Triatmojo menambahkan, KPU Bandar Lampung membutuhkan sebanyak 378 PPS.
Dari 378 PPS itu, kata Ferry, nantinya akan ditugaskan sesuai dengan kelurahannya masing-masing, dan di setiap kelurahan akan ditugaskan 3 orang PPS.
"Kita butuh 378 (PPS). Nantinya, dalam setiap desa PPS sebanyak tiga orang," ujarnya.
Ferry menyebutkan, ada beberapa kriteria bagi calon PPS agar dapat lulus seleksi menjadi anggota PPS di KPU Bandar Lampung.
Di antaranya, berusia minimal 17 tahun, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan tidak pernah menjadi anggota PPS 2 periode.