Seleb

Dinyatakan Negatif Konsumsi Narkoba, Akhirnya Ririn Ekawati Bebas. Minta Maaf dengan Keluarga Besar

Beberapa waktu lalu Polres Jakarta Barat menangkap artis peran Ririn Ekawati di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020).

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ririn Ekawati di Polres Jakarta Barat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. JAKARTA - Beberapa waktu lalu Polres Jakarta Barat menangkap artis peran Ririn Ekawati di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020), sekira pukul 23.00 WIB.

Tak sendiri, kala itu polisi juga mengamankan ITY (asisten Ririn) dan DN (teman ITY).

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan 38 butir pil happy five.

Hasil tes urine Ririn menunjukkan negatif narkoba, sedangkan ITY positif narkoba.

Namun, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ITY menyebut Ririn turut mengonsumsi happy five.

Polisi membawa Ririn untuk menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Mengaku Konsumsi Pil tapi Tes Rambut dan Darah Ririn Ekawati Ternyata Negatif

1. Negatif narkoba

Ronaldo menegaskan, hasil tes rambut Ririn Ekawati negatif narkoba.

"Negatif, narkotika dan psikotropika negatif. Karena itu salah satu uji yang paling akurat, itu ya tes rambut," kata Ronaldo saat dihubungi melalui sambungan telepon Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Ronaldo juga mengatakan, hasil tes rambut Ririn sesuai dengan BAP.

"Jadi sudah sesuai dari keterangan yang diberikan, dengan hasilnya bersesuai," ucapnya.

2. Status Ririn

Ronaldo menyebut status Ririn Ekawati saat ini adalah saksi untuk tersangka ITY.

Sebab, kata Ronaldo, hasil tes rambut dan Ririn Ekawati negatif narkoba.

"Ya, dia saksi untuk perkara yang ITY, kan menjadi saksinya dia. Kalau dianya (Ririn) tidak terlibat dalam kasus ini," ucapnya

Ririn Ekawati Tak Terbukti Konsumsi Narkoba, Sang Artis Meminta Maaf

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved