Kasus Corona di Indonesia

Gaduh Penanganan Virus Corona, Jenderal Kopassus Doni Monardo: Hentikan Semua Perdebatan

Menurut Doni, saat ini yang terpenting adalah meyakinkan publik agar memahami penyebaran wabah tersebut dan cara mengantisipasinya.

Editor: wakos reza gautama
tribun jabar
Jenderal Doni Monardo Ketua Penanganan Virus Corona di Indonesia 

Di Ibu Kota ada penambahan 30 kasus pasien virus corona atau Covid-19.

Wilayah berikutnya yaitu Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Di Jawa Barat ada penambahan 12 kasus positif, Banten ada penambahan 4 kasus positif, dan Jawa Tengah 2 kasus positif.

Daerah lain yang memiliki 1 kasus positif Covid-19 adalah Yogyakarta, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Kalimantan Timur.

Ada juga 2 kasus yang ditemukan, tapi tidak disebutkan wilayahnya.

Menurut Yuri, dua tambahan itu didapat dari hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan, juga atas inisiatif pasien.

Saat ini ada 11 pasien yang dinyatakan sembuh. Namun, sebanyak 19 pasien yang sebelumnya mengidap Covid-19 meninggal dunia.

Perpanjang Status Darurat Bencana

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menjelaskan alasan pemerintah melakukan perpanjangan masa darurat bencana akibat virus corona.

Salah satunya, agar pemerintah daerah juga segera menetapkan status yang sama.

"Jadi diperpanjang lagi supaya lebih fleksibel. Sebab kami menunggu daerah-daerah yang mengeluarkan penetapan keadaan darurat," ujar Agus dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (17/3/2020).

Menurut Agus, seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo, kepala daerah diminta untuk menentukan dua status keadaan darurat, yakni status siaga darurat dan tanggap darurat.

Untuk status siaga darurat, kata dia, bisa diterapkan bagi daerah yang belum ada kasus penularan.

"Kemudian yang tanggap darurat diperuntukkan bagi daerah dengan banyak kasus penularan seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat," ungkap Agus.

Namun, menurut dia, penetapan status oleh daerah harus melalui konsultasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, Doni Monardo.

"Nanti ada tim yang bisa jawab pertanyaan masyarakat. Kemudian, jika daerah sudah tetapkan status keadaan darurat maka status yang dikeluarkan BNPB bisa tidak lagi berlaku," jelasnya. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved