Berita Nasional

Instruksi Kapolri untuk Cegah Penyebaran Virus Corona Covid-19

Olahraga termasuk salah satu arahan Kapolri dalam mengantisipasi wabah virus corona.

Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Kapolri Jenderal Idham Azis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis meminta anggotanya membatasi perjalanan ke daerah atau negara lain sebagai antisipasi wabah virus corona.

“Secara spesifik kita diminta membatasi bahkan menunda sementara kegiatan berpergian, baik dalam negeri atau luar negeri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, Idham juga meminta jajarannya untuk membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Aktivitas olahraga pagi yang dilakukan personel Polri juga dilakukan dengan memperhatikan jarak satu sama lain.

Olahraga termasuk salah satu arahan Kapolri dalam mengantisipasi wabah virus corona.

Lagi, 1 Pasien Positif Virus Corona di Solo Meninggal Dunia

Kunci Sukses Singapura Kendalikan Virus Corona Covid-19 dengan Nihil Kematian

Terlantar 2 Jam di Ambulans, Mbah Lukita Akhirnya Meninggal, Padahal Cucunya Telah Memohon Diobati

China Sebut Obat Flu Jepang Avigan Disebut Efektif Obati Virus Corona 

Aktivitas olahraga menggantikan kegiatan apel pagi yang biasanya dilakukan.

“Setiap hari kita diwajibkan olahraga, bahkan apel pagi pun yang sifatnya berkumpul-kumpul itu digantikan dengan kegiatan aktivitas olahraga yang terukur tentunya, tidak berkumpul terlalu dekat dan juga harus menyempatkan diri untuk berjemur,” tuturnya.

Kemudian, Kapolri juga meminta anggotanya meningkatkan imunitas tubuh, menjaga kebersihan lingkungan, rajin mencuci tangan, dan segera memeriksakan diri bila merasa tidak sehat.

Seluruh jajarannya juga diminta menyiapkan rencana antisipasi perkembangan penyebaran virus corona dan melakukan pelatihan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 meningkat sebanyak 55 orang sejak kemarin hingga hari ini, Rabu (18/3/2020).

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.

“Ada tambahan 55 kasus, sehingga total sampai sekarang, dihitung sampai kami melaporkan pada Rabu, 18 Maret 2020 pukul 12.00 ada 227 kasus," ucap Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved