Video Berita

VIDEO Presiden Joko Widodo Instruksikan Tes Virus Corona Secara Massal

"Saya minta gugus tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kegiata

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Jokowo menginstruksikan tes virus corona secara massal.

Instruksi tersebut terungkap saat rapat terbatas yang dilakukannya bersama jajaran menteri terkait, melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Tes virus corona secara massal tersebut akan segera dilakukan di lokasi yang terdeteksi indikasi awal terpapar virus corona.

Jokowi memimpin rapat terbatas untuk membahas penanganan virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19.

VIDEO Lezatnya Nasi Campur Puyuh Cobek Ala Restoran Alas Cobek

VIDEO Jumlah Pasien Virus Corona di Indonesia Sebanyak 309 Kasus pada Kamis 19 Maret 2020

Cegah Virus Corona Semua Pintu di Kota Mekkah Dijaga, Jalan Lengang Sopir Taksi Sulit Tutup Setoran

Upaya Tanggulangi Virus Corona, Menhan Prabowo Subianto Akan Angkut Alat-alat Kesehatan dari China

Rapat digelar lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Selain para menteri terkait, jajaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga ikut bergabung dalam rapat ini.

Jokowi memberikan tujuh arahan kepada jajarannya saat membuka rapat.

Berikut rangkumannya:

1. Rapid test massal

Jokowi meminta jajarannya segera melakukan rapid test dengan cakupan besar terhadap warga yang diduga terpapar virus corona Covid-19.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," kata Jokowi.

Untuk memperlancar rapid test ini, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar alat dan tempat tes diperbanyak.

Tidak hanya itu, dia juga meminta agar tes melibatkan semua pihak, mulai rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta.

Bahkan, Jokowi membuka peluang lembaga riset dan perguruan tinggi juga bisa terlibat.

"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags
YouTube
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved