Pilkada Bandar Lampung 2020

Antisipasi Corona, KPU Bandar Lampung Tunda Bimtek dan Sosialisasi yang Melibatkan Banyak Orang

KPU Bandar Lampung menunda sementara waktu kegiatan tatap muka seperti bimtek dan sosialisasi yang melibatkan orang banyak.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi di Ruang Kerjanya. Antisipasi Corona, KPU Bandar Lampung Tunda Bimtek dan Sosialisasi yang Melibatkan Banyak Orang 

"Kami melaporkan apa-apa saja yang terjadi di Lampung melalui telekonferensi kepada KPU RI," kata Erwan, Jumat (20/3/2020).

Adapun yang hal-hal yang disampaikan dalam telekonferensi tersebut yakni perkembangan rekrutmen PPS dan permasalahannya, perkembangan verifikasi administrasi calon perseorangan dan kesiapan verifikasi factual.

Selain itu, para komisioner KPU juga membahas jadwal kegiatan selama Maret dan April yang melibatkan orang dengan jumlah banyak seperti bimtek, rakor, serta pemetaan penyebaran covid-19 dan status wilayah provinsi masing-masing.

KPU Tetap Lakukan Tahapan Pilkada

KPU Provinsi Lampung menyatakan tetap melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat keterangan resmi KPU RI untuk memberhentikan tahapan pemilu mengingat antisipasi wabah virus Corona.

Menurutnya, KPU Provinsi Lampung sepatutnya mengikuti arahan KPU RI sebagai pembuat regulator dan prinsip dalam pemilihan kepala daerah.

Untuk itu, KPU Provinsi Lampung tetap akan melanjutkan tahapan pilkada di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Sampai hari ini (Kamis) belum ada arahan dari KPU RI agar tahapan (pemilu) dihentikan. Jadi semua tahapan pilkada tetap dilaksanakan di 8 kabupaten/kota se-Lampung," ungkap Erwan kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (19/3/2020).

Kendati demikian, terkait wabah virus Corona, KPU Provinsi Lampung telah menyikapinya dengan beberapa langkah.

Ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona Virus di lingkungan KPU.

Di antaranya meniadakan dinas luar selama 14 hari, meminimalisir pertemuan dengan menggunakan media elektronik, dan memecah menjadi lima titik pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"KPU RI sudah ada SE Nomor 4 terbaru, jadi dalam melaksanakan tahapan kita juga mengantisipasi penyebaran virus Corona. Semua pertemuan kita gunakan elektronik, pelantikan PPS 22 Maret di pecah minimal menjadi 5 titik, dalam setiap titik bisa digilir pagi, siang, sore sehingga tidak terlalu banyak PPS yang berkumpul dalam waktu yang sama," jelasnya.

Selain itu, imbuh Erwan, untuk verifikasi faktual yang dalam waktu dekat akan dilakukan, para PPS akan difasilitasi dengan antiseptik dan diminta untuk menjaga jarak.

"Vertual dukungan calon perseorangan di Kota Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Timur sudah diminta agar PPS dilengkapi antiseptik, masker, dan jika sakit diminta untuk istirahat dan memeriksa kesehatan. Dalam verifikasi faktual, PPS juga diminta untuk menjaga jarak termasuk penggunaan alat tulis yang berbeda," pungkasnya.

Bawaslu Minta Hentikan Sementara

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved