Pilkada Bandar Lampung 2020
Antisipasi Corona, KPU Bandar Lampung Tunda Bimtek dan Sosialisasi yang Melibatkan Banyak Orang
KPU Bandar Lampung menunda sementara waktu kegiatan tatap muka seperti bimtek dan sosialisasi yang melibatkan orang banyak.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Bawaslu Kota Bandar Lampung meminta KPU Bandar Lampung menghentikan kegiatan penyelenggara pemilu sementara waktu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Hal itu sesuai edaran Bawaslu Republik Indonesia tanggal 16 Maret 2020 Nomor: S-0235/K.Bawaslu/PM.00.00/3/2020 prihal Antisipasi Dampak Virus Covid-19 terhadap penyelenggaraan tahapan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2020.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat pencegahan/rekomendasi kepada KPU Kota Bandar Lampung tanggal 17 Maret 2020.
Hal itu berkaitan tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kebijakan ini diambil juga sesuai edaran Bawaslu RI. Di mana kami diperintahkan untuk menghentikan sementara waktu seluruh kegiatan sosialisasi yang bersifat mengumpulkan unsur masyarakat dalam satu lokasi terkait Pilkada 2020," ungkap Chandra kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (19/3/2020).(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)