Kasus Corona di Lampung

UPDATE Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Lampung Tambah 5 Orang, Total Ada 8 PDP

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Lampung kembali bertambah 5 orang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
tribulampung.co.id/deni saputra
Kadiskes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020). UPDATE Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Lampung Tambah 5 Orang, Total Ada 8 PDP. 

Tepatnya pada Jumat (13/3/2020) pekan lalu, setelah sebelumnya sempat diperiksa ke dokter swasta dan dites widal untuk tifoid (tifus) di sebuah RS swasta.

Dari hasil pelacakan, Kepala Diskes Bandar Lampung Edwin Rusli menyebut si pasien berinteraksi setidaknya dengan tujuh orang di Puskesmas Simpur.

Berdasarkan pelacakan itu pula, pihaknya memutuskan untuk "merumahkan" tujuh orang itu.

Edwin menjelaskan tujuh orang yang merupakan pegawai Puskesmas Simpur tersebut dirumahkan mulai Kamis (19/3).

"Ada tujuh petugas yang menangani pasien itu di Puskesmas Simpur. Mulai hari ini (Kamis), mereka dirumahkan dan dikarantina secara mandiri," katanya, Kamis.

Pihaknya memberikan izin kepada ketujuhnya untuk tidak bekerja. Tim akan memantau mereka dalam 14 hari ke depan.

"Dokter dua orang, petugas laboratorium dua orang, petugas bagian pendaftaran dua orang, serta perawat satu orang. Tujuh petugas ini kami berikan dispensasi untuk tidak bekerja. Mereka ini termasuk Orang Dalam Pengawasan (ODP), termasuk keluarganya," jelas Edwin.

"Jadi, sebelum dinyatakan positif (corona), pasien tersebut sempat datang ke Puskesmas Simpur. Makanya, seluruh pegawai yang menangani pasien tersebut kami rumahkan. Tidak boleh masuk dulu," sambungnya.

Dalam 14 hari ke depan, tim Diskes Bandar Lampung akan melihat perkembangan tujuh orang ini.

"Kami lihat dulu selama 14 hari ke depan. Terhadap yang sakit, kami akan ajukan ke diskes provinsi supaya diadakan uji lab. Dari sana nanti diketahui langkah-langkah apa yang akan kami ambil. Mungkin kami akan mencari orang-orang yang mereka temui selama di Lampung," papar Edwin.

Satu PDP Dirujuk

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RS Belleza sudah dirujuk ke RSUDAM. Hal ini dibenarkan Manager Umum RS Belleza Kedaton Sutikno, Rabu.

"Kami telah merujuk satu Pasien Dalam Pengawasan ke RSUDAM tadi malam (Rabu, 18/3, malam) sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.

Sutikno menyatakan sampai saat ini hanya ada satu PDP di RS Belleza. Proses dirujuknya satu PDP tersebut, jelas dia, atas permintaan keluarga.

"Setahu saya, di RS kami hanya ada satu pasien (berstatus PDP). Prosedurnya memang harus dirujuk ke RSUDAM dan atas permintaan keluaraga demi keselamatan serta kenyamanan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved