PT KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket Kereta yang Dibatalkan
Dengan pengembalian bea tiket 100 persen, diharapkan calon penumpang tidak ragu jika ingin membatalkan perjalanan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Calon penumpang juga diminta menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.
”Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan perubahan jadwal, diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan selama tempat duduk masih tersedia,” tutur Sapto.
Adapun penumpang yang memilih berangkat bisa tetap melakukan perjalanan sesuai jadwal kereta.
Selama masa mengatasi penyebaran virus korona baru, lanjut Sapto, pihaknya telah melakukan antisipasi, antara lain pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang.
Selain itu juga telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di stasiun dan gerbong kereta serta penyediaan cairan antiseptik.
"Sementara itu untuk mendukung sosial distancing dilakukan pembatasan jarak 1 meter antarcalon penumpang pada antrean untuk cetak tiket, loket pembatalan dan pembelian, pencetakan boarding, serta tempat duduk di ruang tunggu stasiun," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)