PT KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket Kereta yang Dibatalkan
Dengan pengembalian bea tiket 100 persen, diharapkan calon penumpang tidak ragu jika ingin membatalkan perjalanan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengembalikan biaya tiket 100 persen kepada calon penumpang yang membatalkan perjalanan selama masa darurat penanggulangan virus corona.
Keputusan ini diambil untuk mendukung instruksi pemerintah yang meminta masyarakat menjalani pembatasan sosial atau social distancing.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Sapto Hartoyo menjelaskan, pengembalian uang tiket 100 persen merupakan bentuk dukungan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 di lingkungan transportasi.
"Kebijakan ini berlaku untuk pemesanan tiket untuk perjalanan mulai 23 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020," ungkap Sapto dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (22/3/2020).
• PT KAI Sebut Perlintasan Kereta Api yang Tak Berpintu Wewenang Pemerintah Daerah
• Harga Tiket Kereta Api Lebaran Tahun 2020 dan Jadwal Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran
• Dampak Corona, Novotel Lampung Rugi Rp 200 Juta Sehari, Emersia Prediksi Rp 1,5 Miliar
• Tempat dan Cara Isi Ulang LinkAja 2020 Pakai Pulsa Telkomsel
Tenggat tersebut dipilih karena merujuk pada status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Sesuai keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perpanjangan status terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020.
Selama masa itu, pemerintah berharap masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak meninggalkan daerah tempat tinggalnya.
”Sebelumnya PT KAI Divre IV juga telah menerapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang harus membatalkan perjalanan karena kedapatan memiliki suhu badan di atas 38 derajat celsius,” kata Sapto.
Dengan pengembalian bea tiket 100 persen, diharapkan calon penumpang tidak ragu jika ingin membatalkan perjalanan.
Uang yang dibayarkan untuk pembelian tiket akan dikembalikan utuh, tidak seperti pada pembatalan normal yang hanya diterima 75 persen dari bea tiket.
Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 persen ini berlaku bagi perseorangan ataupun rombongan.
Calon penumpang bisa melakukan pembatalan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket di stasiun.
Adapun bagi calon penumpang yang melakukan transaksi pembelian melalui aplikasi KAI Access, proses pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang ke stasiun.
Khusus untuk pembatakan tiket rombongan, calon penumpang harus melampirkan surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening untuk pengembalian uang muka.
Mereka juga harus melampirkan berita acara kesepakatan yang ditandatangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI.