Video Berita
VIDEO Salesman Mobil di Bandar Lampung Tipu Korbannya hingga Miliaran, Modusnya Subsidi Angsuran
Video YouTube merasa tertipu atas kredit mobil, puluhan orang geruduk rumah salesman kendaraan roda empat.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam video berita YouTube Tribunlampung.co.id, merasa tertipu atas kredit mobil, puluhan orang geruduk rumah salesman kendaraan roda empat.
Modusnya adalah dengan memberikan subsidi angsuran.
Puluhan orang yang merasa tertipu ini pun menyatroni rumah salesman mobil Ari Putra Soenedi pada Sabtu, 22 Maret 2020.
Namun tak menemui yang bersangkutan dirumahnya di Kupang Teba, Telukbetung Utara, lantaran sudah pergi terlebih dahulu.
• VIDEO Pemkot Bandar Lampung Semprot Disinfektan ke Masjid-masjid
• VIDEO Oknum Napi Menjadi Otak Penipuan Sopir Truk di Pringsewu
• Pasien Meninggal akibat Covid-19 Tembus 38 Orang, Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Lockdown
• Alasan Raffi Ahmad tak Dekati Nagita Slavina saat SMA
Salah satu korban, YD warga Way Huwi Lampung Selatan mengatakan mereka sengaja menyatroni rumah Ari lantaran sudah banyak korban yang tertipu.
"Digroup saja ada 36 orang, kalau kerugian bisa milaran, dan kami datangi rumahnya kemarin cuman sudah gak ada orangnya," katanya, Minggu 22 Maret 2020.
Ia pun menceritakan, penipuan ini bermula ia ditawari oleh Ari untuk tukar tambah mobil lamanya menjadi baru.
"Mobil saya Grand Livina. Lalu niat ganti Terios. Lewat dia (Arie), singkat cerita mobil saya laku Rp 100 juta," katanya.
Selanjutnya, uang hasil penjualan tersebut sebagai uang muka mobil baru dengan cicilan Rp 3,2 juta selama 5 tahun.
"Begitu tanda tangan kontrak uang yang disetor ke leasing cuman Rp 50 juta, cicilan Rp 5,2 juta, katanya jangan intervensi nantinya Rp 2 juta mau disubsidi dari dia, istilahnya subsidi angsuran," terang YD.
"Tapi dengan syarat pembayarannya katanya transfer ke rekening Arie, dan sampai saya ditelpon pihak leasing katanya gak dibayar," imbuh warga Lampung Selatan ini.
Atas kejadian ini, YD pun mengaku melakukan pelaporan terhadap salesman tersebut di Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/696/III/2020/LPG/Resta Balam, Sabtu 21 Maret 2020.
"Kami berharap dia ini tertangkap. Dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi masih akan mempelajari laporan tersebut.
"Saya cek dulu," tandasnya.