Viral Perintah Kapolri Cegah Penyebaran Wabah Corona
Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat
Editor:
Heribertus Sulis
Istimewa
Maklumat Kapolri Idham Azis terkait penyebaran wabah corona virus COVID-19 di Tanah Air.
2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
3. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah.
4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.
5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.
6. Apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.
7. Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maklumat-kapolri-corona.jpg)