Tribun Bandar Lampung
13 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Wanita 23 Tahun di Bandar Lampung Lapor Polisi
Tak kuat jadi budak nafsu selama 13 tahun, seorang perempuan adukan ayah kandungnya ke Polresta Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Korban trauma, lapor keluarga besar
Korban yang merasa trauma dengan perlakuan cabul bapak tirinya itu, lalu melapor ke keluarga besar.
Tidak terima atas perbuatan itu, SAM pun dilaporkan ke Polda Lampung.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadhani membenarkan adanya kasus pencabulan itu.
Menurut M Barly Ramadhani, pelaku sudah ditangkap dan sedang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bandar Lampung.
“Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kejaksaan negeri)," kata M Barly Ramadhani.
"Saat ini pelaku masih dititipkan di Rutan Bandar Lampung," ucap M Barly Ramadhani.
Percakapan di Whatsapp Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Gadis Usia 14 Tahun
Seorang pemuda, harus merasakan dinginnya jeruji penjara.
AS (26) Warga Kecamatan Abung Selatan ini ditangkap di kediaman sekitar pukul 17.56 WIB lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur, Kamis (9/1/2020).
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, AS diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B-30 / I /2020 / POLDA LAMPUNG / RESLU tanggal 09 Januari 2020 tentang Pencabulan anak di bawah umur terhadap DY (14) warga Kecamatan Abung Selatan.
Laporan tersebut dibuat oleh orangtuanya yang mengetahui, anaknya sudah menjadi korban pencabulan.
“Korban dicabuli September 2019 yang lalu. Kejadiannya di Desa Sukajadi, ABUNG Selatan,” katanya, Minggu 12 Januari 2020.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengumpulkan informasi keberadaan tersangka, ternyata tersangka sedang berada di kediamanya.
Ia pun memimpin Unit Resrim langsung meluncur mengamankan pelaku.