Tribun Bandar Lampung

13 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Wanita 23 Tahun di Bandar Lampung Lapor Polisi

Tak kuat jadi budak nafsu selama 13 tahun, seorang perempuan adukan ayah kandungnya ke Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - 13 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Wanita 23 Tahun di Bandar Lampung Lapor Polisi. 

"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya.

Terpisah Wakil Direktur LBH Kota Bandar Lampung, Candra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan atas perkara tindak asusila yang dilakukan orangtuanya sendiri.

"Dan masih diregistrasi karena masih menunggu teken untuk pendampingan hukum, jika sudah kami akan mendampingi untuk menanyakan kejelasan sejauh mana kasus ini," tandasnya.

Oknum PNS Pemprov Lampung Cabuli Anak Tiri 8 Kali di Rumah Kala Ibu Korban Pergi Kerja

Di sisi lain, Sungguh tega perbuatan yang dilakukan seorang oknum PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung ini.

Oknum PNS Pemprov Lampung tersebut tega mencabuli anak tirinya sebanyak 8 kali.

Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku berinisial SAM (47), warga Telukbetung Utara, Bandar Lampung itu dilakukan di rumahnya, setelah ibu kandung korban pergi bekerja.

Bibi korban, SF mengatakan, keponakannya yang berinisial DR (18) itu setidaknya sudah delapan kali dicabuli oleh pelaku.

Aksi terakhir dilakukan pada medio November 2019 lalu.

“Modusnya, saat istrinya (ibu kandung korban) berangkat bekerja, dia (SAM) mencabuli keponakan saya. Pas semua orang sudah tidak ada di rumah,” kata SF seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Dilakukan saat rumah sepi

SF mengatakan, kondisi rumah setiap kali pencabulan itu terjadi, memang sedang sepi.

Karena, ibu kandung korban pergi bekerja sambil mengantar anak bungsu (adik korban) mereka.

“Bapak tirinya ini pergi kerja sambil nganter korban kuliah," kata SF.

"Sebelum berangkat, bapak tirinya ini mencabuli keponakan saya.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved