Kasus Corona di Indonesia

Hadapi Virus Corona, Menhan Prabowo Subianto: Bukan Saatnya Cari Kelemahan, Ini Saatnya Kita Bersatu

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meminta semua pihak di Indonesia bekerja sama dan saling membantu dalam menghadapi wabah virus corona.

Bidik Layar Youtube Kompas TV
Pesawat Hercules C-130 yang membawa alat kesehatan dari China Tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (23/3/2020). Hadapi Virus Corona, Menhan Prabowo Subianto: Bukan Saatnya Cari Kelemahan, Ini Saatnya Kita Bersatu. 

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan bahwa ada 514 orang yang positif virus corona, dengan 48 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.

Adapun, hingga Senin sore ini pemerintah menyebutkan bahwa ada 49 pasien meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.

Sedangkan, ada 30 pasien yang telah dinyatakan sembuh dan sudah bisa pulang dari perawatan di rumah sakit.

Libur sekolah diperpanjang

Di Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang masa libur sekolah akibat virus corona.

Perpanjangan libur berlaku untuk siswa-siswi PAUD, SD, dan SMP se-Kota Bandar Lampung, yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

"Saya ingin bagaimana anak-anak sekolah sehat semua, untuk itu libur akan diperpanjang hingga 12 April 2020," ujarnya kepada awak media di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, keputusan tersebut berpedoman kepada keputusan Pemerintah Pusat.

"Karena keputusan pusat harus diikuti. Ini demi keselamatan rakyat agar aman dan tentram," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkot Bamdar Lampung telah meliburkan sekolah sejak 16 sampai 28 Maret 2020.

Ia menekankan libur yang diberikan tidak untuk elemen pendidikan yang sesuai jadwal melaksanakan ujian.

"Semua libur, kecuali yang sedang ujian. Ujian kan sistemnya dari pusat," ucapnya.

Selain itu, Herman HN juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya isu-isu yang tidak didasari oleh surat resmi dari Pemerintah Kota

"Libur sekolah ini akan saya keluarkan surat resmi. Jadi untuk masyarakat yang mendapat isu namun tidak dilengkapi dengan adanya surat legal dari wali kota harap jangan dipercaya," kata Herman HN.

Pelayanan kependudukan online

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved