CPNS 2020

Pengumuman SKD CPNS Bandar Lampung Sudah Bisa Diakses, Banyak Formasi Dokter Spesialis Nihil

Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 untuk Bandar Lampung sudah bisa diakses.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 untuk Bandar Lampung sudah bisa diakses.

Pengumuman bisa dicek melalui laman https://bandarlampungkota.go.id/new/pengumuman-10472-PENGUMUMAN-HASIL-SKD-CPNS-KOTA-BANDAR-LAMPUNG-TAHUN-2019.html dan https://web.bkdkotabandarlampung.id.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Wakhidi menuturkan, pengumuman hasil SKD dengan nomor 800/908/IV.04/2020 memang baru diunggah hari ini.

"Untuk mengakses pengumuman, silakan kunjungi website bandarlampungkota.go.id atau website bkdkotabandarlampung.id," jelas Wakhidi kepada Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2020).

Pengumuman SKD CPNS 22-23 Maret 2020, Cek Link-nya di Sini

SKB CPNS 2020 Diundur akibat Corona, Peserta Malah Senang

Kuota SKB CPNS Tanggamus 563 Pelamar

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 untuk Pemerintah Provinsi Lampung

Pantauan Tribunlampung.co.id dari pengumuman CPNS, ada beberapa formasi yang nihil pelamar.

Seperti formasi umum untuk dokter spesialis THT, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis bedah paru, dokter spesialis mata, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis bedah mulut, dan dokter spesialis gizi klinik.

Semuanya untuk penempatan di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung.

Tujuh formasi umum untuk dokter spesialis tersebut tidak terisi untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Bandar Lampung itu.

Menyikapi ini, Wakhidi membeberkan bahwa kesulitan mendapatkan dokter spesialis tidak hanya dialami Pemkot Bandar Lampung, namun juga pemerintah daerah lainnya.

"Dokter spesialis ini bukan hanya Bandar Lampung yang banyak kosong pelamar, rata-rata di tempat lain juga sama," ungkapnya.

Ditanya apakah Pemkot Bandar Lampung akan mengusulkan kembali formasi dokter spesialis pada rekrutmen CPNS selanjutnya, Wakhidi membenarkannya.

"Ya mungkin kita usulkan kembali, kan kita memang perlukan," ujar Wakhidi.

Namun, kata Wakhidi, bukan berarti RSUD A Dadi Tjokrodipo tidak memiliki semua dokter spesialis seperti yang ada dalam formasi umum tersebut.

"Kondisinya memang sudah ada. Tapi ada juga yang memang nggak ada sama sekali di RSUD A Dadi," terangnya.

Namun lebih banyak yang tidak ada, seperti dokter spesialis THT, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis bedah paru, dokter spesialis mata, dokter spesialis kulit dan kelamin, serta dokter spesialis bedah mulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved