CPNS 2020
SKB CPNS 2020 Diundur akibat Corona, Peserta Malah Senang
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memutuskan untuk mengundur pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Mewabahnya virus corona membuat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memutuskan untuk mengundur pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2020.
Rencananya, tes SKB digelar pada 25 Maret 2020.
SKB akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) oleh BKN.
Sejak ketetapan penundaan SKB diumumkan, tak sedikit peserta seleksi yang merasa lega.
• Tips Lolos Tes SKB CPNS 2020 dan Cara Hitung Ranking Tes SKD CPNS 2020
• Validasi SKD CPNS Bandar Lampung 11-13 Maret 2020
• Temuan 3 Mayat Sehari di Lampung, Bocah Dikira Boneka hingga Nenek Gantung Diri
• RSBNH Kota Baru Jadi Pusat Penanganan Pasien Covid-19 di Lampung
Salah satunya Rio (25), karyawan Bandar Lampung yang mengikuti seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan formasi analis perencanaan, evaluasi dan pelaporan.
Ia mengaku senang karena SKB diundur.
Dengan begitu, ia memiliki waktu lebih panjang untuk mempersiapkan diri.
"Saya malah baru tau kalo diundur. Kalau memang benar diundur, ya saya sedikit lega," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (20/3/2020).
Ia pun optimistis bisa lolos karena nilai SKD-nya telah melewati standar passing grade.
"Lewat passing grade, TWK 95, TIU 90 dan TKP 143," rincinya.
Sementara Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Eni Dhartati mengatakan, SKB CPNS akan ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kembali oleh pemerintah pusat.
"Ditunda, sesuai dengan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia," jelasnya.
Diketahui, Keputusan Menpan-RB tersebut menjelaskan perubahan hanya pada penjadwalan SKB.
Keterangan yang ada dalam poin-poin keputusan Surat Menpan-RB nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo tertanggal 17 Maret 2020. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lulus-passing-grade-tes-skd-cpns-2019-jangan-senang-dulu-ini-syarat-lanjut-tes-skb.jpg)